Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

5 Fakta Menarik Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji

Heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Pohuwato-Boalemo, menjadi tersangka penggelapan dana. 

Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram
FOTO STOK -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Pohuwato-Boalemo, menjadi tersangka penggelapan dana. 

Bukan dana biasa, melainkan dana yang dititipkan padanya melalui travel PT Novavil untuk melaksanakan niat suci ke Arab Saudi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin itu kini mengenakan rompi tahanan.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025), bahwa praktik ini berlangsung lama.

“Aksi penipuan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024. Tersangka menawarkan paket haji dan umrah dengan harga murah,” ujar Widodo.

1. Anggota DPRD Aktif yang Kini Berstatus Tersangka

Mustafa Yasin bukan sosok sembarangan. Ia adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang dikenal mengusung isu moral dan keagamaan.

Penetapan status tersangka terhadap seorang wakil rakyat aktif membuat kasus ini langsung menyedot perhatian publik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah

Dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kapolda Irjen Pol Widodo menegaskan, Mustafa resmi ditahan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

2. Modus Penipuan

Kasus ini bukan kejadian singkat. Menurut penyidik, praktik penipuan berlangsung sejak 2017 hingga 2024.

Mustafa menawarkan paket haji dan umrah dengan harga lebih murah dan janji keberangkatan cepat.

Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Sejumlah korban mengaku sempat datang ke kantor travel yang dikelola Mustafa, bahkan menerima penjelasan detail mengenai keberangkatan.

“Saya dijanjikan berangkat tahun itu juga, tapi sampai sekarang tidak pernah ada realisasi,” kata salah satu korban, Rukmini Lababu, warga Bolaang Mongondow Timur.

3. Puluhan Korban dari Berbagai Daerah

Data Polda Gorontalo mencatat ada 62 korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia Timur dan Tengah.

Artinya, kasus ini tidak hanya menjerat warga Gorontalo, melainkan juga masyarakat dari luar daerah.

Korban berasal dari latar belakang beragam, ada yang petani, pedagang, hingga pegawai negeri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved