Rabu, 18 Maret 2026

Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Mustafa Yasin Berpotensi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo Buntut Kasus Penipuan Haji

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, terancam diberhentikan sementara dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Mustafa Yasin Berpotensi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo Buntut Kasus Penipuan Haji
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN -- Mustafa Yasin mengenakan baju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin kini berpotensi kehilangan jabatannya di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian. 

Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.

Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.

"Apa yang dilakukan oleh anggota itu, anggota itu yang bertanggung jawab," tandasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved