Kasus Oknum ASN Gorontalo
Modus Halus Oknum ASN di Gorontalo: Pacari Anak di Bawah Umur hingga Dipaksa Layani Teman-temannya
Remaja di Gorontalo menjadi korban perlakuan tidak pantas oleh oknum ASN. Pelaku awalnya menggunakan bujuk rayu dan janji untuk memperdaya korban.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Ringkasan Berita:
- Pelaku menggunakan mpdus halus untuk memperdaya korban.
- Awalnya korban pecaya hubungannya wajar tapi kemudian menjadi sarana pelaku bertindak semena-mena.
- Pelaku sempat menjanjikan pernikahan namun tetap menambah tekanan dengan melibatkan teman-temannya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Remaja perempuan di Gorontalo menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ASN Gorontalo Utara dengan modus halus.
Pelaku diduga tengah menjalin asmara dengan korban sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pelaku ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara dan juga merupakan lulusan elit khusus pegawai.
Menurut pengakuan ibu korban, Y, sang anak ini awalnya masih percaya bahwa hubungan itu wajar karena status pacaran.
Namun, lama-kelamaan ini menjadi alasan pelaku untuk memanipulasinya.
Bahkan korban sempat disuruh untuk melayani teman-temannya.
Kuasa hukum korban, Tia Badaru juga menambahkan bahwa pelaku kerap menggunakan alasan sederhana untuk mempengaruhi korban.
Seperti mengajak korban ke tukang pijat, bertemu di tempat tertentu agar korban bersikap patuh dan menuruti semua keinginan pelaku.
“Handphone korban diambil, mulutnya ditutup, lalu mereka bilang buka bajunya dan langsung melakukan tindakan itu,” tegas Tia.
Baca juga: Wanita Gorontalo Dipaksa Pacar Layani Nafsu Teman-Temannya, Pelaku Diduga Oknum ASN
Peristiwa ini terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025 di berbagai lokasi, termasuk penginapan, kos-kosan, dan mobil pribadi pelaku.
Modus serupa dilakukan berulang kali dengan orang yang berbeda.
Korban tidak berani melapor karena takut dan merasa terikat secara emosional karena status pacaran.
“Mereka main bertiga. Anak ini takut melapor, dan karena baru pacaran, dia pikir itu bentuk kasih sayang,” tambahnya.
Korban mengaku diancam agar tidak melawan, bahkan dijanjikan akan dinikahi sebagai bentuk “tanggung jawab” agar ajakannya tidak ditolak.
Namun, ancaman dan tekanan itu terus berlanjut.
“Anak saya dipaksa, dia diancam. Katanya pelaku mau tanggung jawab, tapi malah ngajak teman-temannya,” ujar sang ibu.
Kasus ini kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.
Sementara itu, keluarga korban juga malah dilaporkan keluarga pelaku terkait dugaan penggelapan uang mahar 100 juta.
Ayah korban, I, mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tahun 2026 Bakal Penuh Long Weekend, Ada yang Libur Sampai Seminggu Penuh! Cek Tanggal Merahnya
Ia menegaskan uang tersebut adalah mahar dalam prosesi adat pernikahan, bukan pinjaman atau titipan.
“Herannya kami malah dilaporkan penggelapan,” tegas I.
IS juga mengungkapkan bahwa sebagian dana telah digunakan untuk membuat kue dan kebutuhan acara, bahkan keluarga pelaku sempat menerima dua toples kue hasil dari uang tersebut.
Yang membuat IS heran, proses hukum terhadap dirinya berjalan lebih cepat dibanding laporan mereka ke Polda.
“Kami heran karena cepat sekali prosesnya. Tidak sampai satu bulan kami langsung jadi tersangka,” ujar IS.
IS kini tengah bersiap memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Gorontalo Kota pada Senin (10/11/2025).
Ia juga telah meminta waktu untuk menghadirkan saksi yang mengetahui bahwa uang tersebut memang mahar, bukan pinjaman.
“Saya sudah minta supaya saksi bisa saya hadirkan. Tapi sebelum itu, surat penetapan tersangka sudah keluar,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan penyidik dapat menilai kembali duduk perkara yang sebenarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027
Mereka meminta agar fokus utama tetap pada dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka, bukan hanya pada persoalan mahar.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(*)
(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-hdghfgdhs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.