Kasus Oknum ASN Gorontalo
Modus Halus Oknum ASN di Gorontalo: Pacari Anak di Bawah Umur hingga Dipaksa Layani Teman-temannya
Remaja di Gorontalo menjadi korban perlakuan tidak pantas oleh oknum ASN. Pelaku awalnya menggunakan bujuk rayu dan janji untuk memperdaya korban.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-hdghfgdhs.jpg)
Namun, ancaman dan tekanan itu terus berlanjut.
“Anak saya dipaksa, dia diancam. Katanya pelaku mau tanggung jawab, tapi malah ngajak teman-temannya,” ujar sang ibu.
Kasus ini kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.
Sementara itu, keluarga korban juga malah dilaporkan keluarga pelaku terkait dugaan penggelapan uang mahar 100 juta.
Ayah korban, I, mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tahun 2026 Bakal Penuh Long Weekend, Ada yang Libur Sampai Seminggu Penuh! Cek Tanggal Merahnya
Ia menegaskan uang tersebut adalah mahar dalam prosesi adat pernikahan, bukan pinjaman atau titipan.
“Herannya kami malah dilaporkan penggelapan,” tegas I.
IS juga mengungkapkan bahwa sebagian dana telah digunakan untuk membuat kue dan kebutuhan acara, bahkan keluarga pelaku sempat menerima dua toples kue hasil dari uang tersebut.
Yang membuat IS heran, proses hukum terhadap dirinya berjalan lebih cepat dibanding laporan mereka ke Polda.
“Kami heran karena cepat sekali prosesnya. Tidak sampai satu bulan kami langsung jadi tersangka,” ujar IS.
IS kini tengah bersiap memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Gorontalo Kota pada Senin (10/11/2025).
Ia juga telah meminta waktu untuk menghadirkan saksi yang mengetahui bahwa uang tersebut memang mahar, bukan pinjaman.
“Saya sudah minta supaya saksi bisa saya hadirkan. Tapi sebelum itu, surat penetapan tersangka sudah keluar,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan penyidik dapat menilai kembali duduk perkara yang sebenarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027
Mereka meminta agar fokus utama tetap pada dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka, bukan hanya pada persoalan mahar.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(*)
(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
| 5 Kejanggalan dalam Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan dalam Konferensi Pers |
|
|---|
| Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Beberkan Bukti Klarifikasi Dugaan Pelecehan yang Menjeratnya |
|
|---|
| Oknum ASN Gorontalo Utara Bongkar Isi Akta Notaris, Amin Ungkit Mahar Rp100 Juta |
|
|---|
| Klarifikasi Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Mengaku Tak Pacari Korban tapi Kasih Mahar Rp 100Jt |
|
|---|
| Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Gorontalo |
|
|---|