Polemik Dosen Gorontalo
Duduk Perkara Sitti Magfirah Makmur, Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo Dipecat Rektor
Pemecatan tidak hormat terhadap Sitti Magfirah Makmur, dosen hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), menjadi sorotan publik
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Sitti-Magfira-dan-Rektor-UMGo.jpg)
“Setelah SK keluar, kampus baru mau melakukan pemeriksaan saksi dan korban,” katanya heran.
Ia menilai langkah tersebut keliru secara prosedural dan membingungkan.
“Sebagai dosen hukum, saya menilai ini janggal. Pemeriksaan saksi seharusnya dilakukan sebelum menjatuhkan keputusan,” tegasnya.
Sitti juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengajak mahasiswa untuk tampil di podcast dan mencari keuntungan pribadi dari konten tersebut.
“Saya tidak pernah mengajak mahasiswa. Mereka datang sendiri ke rumah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa akun YouTube miliknya tidak diaktifkan untuk monetisasi, sehingga tidak ada keuntungan finansial dari kegiatan tersebut.
“Saya akan menuntut fitnah dalam SK itu secara hukum,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Sitti mengulas kontribusinya terhadap kampus sejak tahun 2014 hingga 2025, termasuk berbagai kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat yang telah ia jalankan.
Ia menilai keputusan yang dijatuhkan terhadap dirinya tidak adil dan mencederai semangat akademik yang selama ini ia junjung.
“Saya merasa sangat dirugikan atas keluarnya SK pemberhentian itu,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)