Berita Gorontalo

BWS Sulawesi II Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Revitalisasi Danau Limboto

Polemik soal lahan di kawasan Danau Limboto kembali mencuat ke publik setelah aksi unjuk rasa mahasiswa pada Rabu (8/10/2025)

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
DANAU -- Potret Danau Limboto Gorontalo. Baru-baru ini BWS menjelaskan bahwa wilayah sepadan danau tak boleh lagi dimanfaatkan untuk masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polemik soal lahan di kawasan Danau Limboto kembali mencuat ke publik setelah aksi unjuk rasa mahasiswa pada Rabu (8/10/2025) di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. 

Massa menuding Kepala BWS tidak serius menangani persoalan pembebasan lahan, bahkan melontarkan tuduhan korupsi.

Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo, Ali Rahmat, memberikan klarifikasi sehari setelahnya, Kamis (9/10/2025). 

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar. 

Menurutnya, setiap program yang dijalankan, termasuk kegiatan revitalisasi Danau Limboto, berada dalam kendali hukum dan mekanisme resmi yang diawasi banyak pihak.

“Semua kegiatan BWS selalu berlandaskan aturan perundang-undangan. Tidak ada ruang bagi praktik yang menyalahi aturan,” kata Ali.

Salah satu hal yang dipersoalkan mahasiswa adalah lahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk berkebun dan beternak. 

Namun, berdasarkan peta teknis kawasan, lahan itu sudah ditetapkan sebagai sempadan Danau Limboto

Bahkan sebagian di antaranya kini telah berubah menjadi badan danau setelah proses revitalisasi berlangsung.

Dengan status tersebut, kata Ali, posisi lahan menjadi “status quo”, yang artinya masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya untuk aktivitas ekonomi.

“Penetapan sempadan danau adalah hasil kajian teknis, bukan keputusan sepihak. Jika masih ada yang keberatan, kami persilakan menempuh jalur hukum. Sampai sekarang belum ada gugatan resmi yang diajukan,” jelasnya.

Ali juga merespons keras tudingan adanya praktik korupsi dalam proyek penanganan Danau Limboto

Ia menyebut, semua program dijalankan secara transparan dengan pengawasan ketat dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga independen.

“Tidak benar kalau ada yang mengatakan kegiatan di Limboto sarat korupsi. Semua bisa ditelusuri karena dasarnya jelas dan mekanismenya terbuka,” tegasnya.

Menurut Ali, BWS Sulawesi II Gorontalo telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved