Rabu, 18 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Nakes Dievaluasi Wali Kota - Mapala Butaiyo Nusa FIS Terancam Dibekukan

Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Selasa 23 September 2025.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Nakes Dievaluasi Wali Kota - Mapala Butaiyo Nusa FIS Terancam Dibekukan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Selasa 23 September 2025. Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

Lantas, siapa La Ode Haimudin?

Jauh sebelum namanya dikenal sebagai politisi, La Ode Haimudin adalah seorang anak desa yang gigih dan pekerja keras. 

Perjalanan hidupnya, dari seorang pedagang kecil hingga menduduki salah satu jabatan tertinggi di legislatif, adalah kisah yang penuh inspirasi.

Kisah La Ode Haimudin diceritakan dalam episode Podcast Parlemen bersama TribunGorontalo.com, Jumat (25/10/2024).

Simak profil lengkap La Ode Haimudin berikut ini.

Baca selengkapnya

3. Mapala Butaiyo Nusa FIS Universitas Negeri Gorontalo Terancam Disanksi Rektor

BEKUKAN MAPALA -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok saat konferensi pers menyebutkan kemungkinan membekukan organisasi.
BEKUKAN MAPALA -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok saat konferensi pers menyebutkan kemungkinan membekukan organisasi. (TribunGorontalo.com)

Meninggalnya mahasiswa bernama Muhamad Jeksen pada Senin 22 September 2025 kemarin memantik reaksi keras dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (23/9/2025). 

Muh Jeksen diketahui merupakan mahasiswa semester 3 Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). 

Eduart Wolok, Rektor UNG menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait meninggalnya anggota mapala Butaiyo Nusa (BTN), organisasi mahasiswa (ormawa) level fakultas tersebut.  

Penyelidikan kata Eduart dengan menelusuri izin agenda tersebut di kampus. 

Sebab, korban diduga mengikuti kegiatan mahasiswa yang diduga dilakukan tanpa izin resmi kampus.

Karena itu, penertiban akan dilakukan oleh pihak kampus. Tak cuma menyasar organisasi yang menaungi, tetapi juga bisa berimplikasi langsung pada mahasiswa yang terlibat.

Baca selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved