Selasa, 3 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Akui Dirinya di Video Viral tapi Klaim Tak Sadar, Wahyudin Moridu Kini Diintrogasi BK DPRD Gorontalo

BK DPRD Gorontalo tangani video Wahyudin Moridu yang viral. Politisi PDIP itu klaim tak sadar ucapkan kata-kata kontroversial.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Akui Dirinya di Video Viral tapi Klaim Tak Sadar, Wahyudin Moridu Kini Diintrogasi BK DPRD Gorontalo
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
BK DRPD - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat konferensi pers, Jumat (19/9/2025) malam. Kata Fikram, Wahyudin Moridu klaim tak sadar ucapkan kata-kata kontroversial. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloWahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, tengah menjadi sorotan publik akibat pernyataannya dalam video yang viral. 

Wahyudin merupakan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo periode 2025-2031 dari yang mewakili dapil 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dengan mendulang suara sebanyak 5.654 saat Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Sebagai anggota DPRD, ia kini menjadi sorotan publik setelah video dirinya tersebar luas.

Dalam video tersebut, Wahyudin terlihat mengatakan, “Kita miskinkan saja negara ini, perjalanan ini juga toh ditanggung negara,” saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaludin Gorontalo menuju Sulawesi Selatan.

Salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Pulau Sulawesi, sekitar 1.100 kilometer dari Gorontalo.

Politisi dari Fraksi PDIP itu pun menuai kritikan dari masyarakat atas pernyataannya dalam video yang beredar tersebut.

Menanggapi hal ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo langsung mengagendakan rapat internal bersama yang bersangkutan.

Baca juga: Wahyudin Moridu, Usia 23 Tahun Perdana Jadi Anggota DPRD di Gorontalo, Kini Mau Miskinkan Negara

Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah lembaga internal dewan yang bertugas menjaga etika, integritas, dan tata tertib anggota DPRD. 

BK memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan atau pelanggaran anggota, memeriksa dugaan pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai peraturan. 

Fungsi utama BK adalah memastikan anggota DPRD bertindak profesional dan sesuai kode etik demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Fikram Salilama, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan Wahyudin telah melanggar kode etik sebagai anggota DPRD.

Sehingga, BK DPRD Provinsi Gorontalo menjadikan kasus ini sebagai prioritas untuk ditindak lanjuti. 

Kata Fikram, putra dari Darwis Moridu, Mantan Bupati Boalemi ini mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut. 

Menurut Fikram, Wahyudin menyatakan saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga ia tak sadar apa yang dikatakannya.

“Yang bersangkutan mengakui dirinyalah yang ada di dalam video itu, tapi dia tidak tahu kalau sedang direkam,” jelas Fikram.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Wahyudin Moridu Diungkap BK DPRD Gorontalo: Tidak Sadar hingga FT Minta Dinikahi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved