PPPK Paruh Waktu

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Gorontalo? Simak Aturan Menpan-RB

Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 tengah berlangsung.

Editor: Fadri Kidjab
TribunSolo.com/Andreas Chris
GAJI PEGAWAI -- Foto ilustrasi diambil dari pengangkatan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Simak kisaran gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025. 

4. Sulawesi

Sulawesi Utara: ± Rp 3.775.425

Sulawesi Selatan: ± Rp 3.464.000

Sulawesi Tengah: ± Rp 2.736.698

Sulawesi Barat: ± Rp 2.900.000

Gorontalo: ±3.221.731

Kisaran: Rp 2,73 juta – Rp 3,77 juta

5. Bali & Nusa Tenggara

Bali: ± Rp 2.813.672
NTB (Nusa Tenggara Barat): ± Rp 2.444.067
NTT (Nusa Tenggara Timur): ± Rp 2.123.994

Kisaran: Rp 2,1 juta – Rp 2,8 juta
6. Papua & Maluku

Papua / Papua Selatan: ± Rp 4.285.850
Papua Barat: ± Rp 3.800.000
Maluku: ± Rp 2.812.827
Maluku Utara: ± Rp 2.976.720

Kisaran: Rp 2,8 juta – Rp 4,28 juta.

Apa itu PPPK Paruh Waktu?

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuka pendaftaran seleksi PPPK Paruh Waktu.

Melansir situs menpan.go.id, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved