Universitas Negeri Gorontalo
UNG dan Kejati Gorontalo Gelar Seminar Ilmiah Bahas Follow the Asset Follow the Money dalam Hukum
Kejati Gorontalo dan UNG bahas strategi hukum modern lewat seminar ilmiah soal follow the asset & follow the money.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar seminar ilmiah, Selasa (26/8/2025).
Seminar ini diselenggarakan di Aula Rektorat UNG, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Seminar ini bertajuk "Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana,"
Seminar ini diisi oleh narasumber yang berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mengupas pembahasan inti pada seminar ini.
Selain itu juga, UNG menggandeng Kejati sebagai upaya dalam mempertahankan komitmen kerja sama antar dua lembaga tersebut.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Hanya 4 Jam, Gaji Sesuai UMP Daerah, Plus Tunjangan TPP
Tak hanya dari Kejati saja namun akademisi, praktisi hukum serta mahasiswa pun hadir kala itu untuk mmperkuat sinergi dunia pendidikan dengan penegak hukum dalam pengembangan penanganan perkara tindak pidaya yang lebih efektif.
“Topik yang diangkat hari ini sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum modern," kata Mohamad Hidayat Koniyo, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum dalam sambutannya.
Menurutnya, seminar ilmiah ini menjadi ruang akademik untuk mengkaji pendekatan baru dalam hukum pidana khususnya dalam konteks pengelolaan aset dan keuangan negara.
"Pendekatan follow the asset dan follow the money bukan hanya sekadar penindakan, melainkan juga upaya pemulihan kerugian negara yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Baca juga: Imbas Joget di Sidang MPR, Rumah Mewah Eko Patrio dan Uya Kuya Diserbu Massa hingga Rusak Parah
Melalui forum ini, Hidayat berharap menjadi wadah diskusi yang bersifat membangun dalam merumuskan strategi implementatid dengan melibatkan akademisi di lingkungan kampus.
Selain itu, seminar ini juga dapat memperkuat sinergi lintas institusi dalam memerangi kejahatan berbasis ekonomi dan mempercepat pemulihan aset negara.
Plh Kepala Kejakasaan Tinggi Gorontalo Edi Handoyo mengatakan tema yang dipilih dalam seminar kali ini berkaitan dengan tindak pencucian uang.
Sehingga dalam forum ini Edi berharap terciptanya diskusi antara para mahasiswa untuk mendapatkan masukan.
Hal itu disebabkan Deferred Prosecution Agreement telah masuk ke dalam daftar infentarisasi masalah di DPR-RI dan menjadi rancangan Kibat Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Trend Kemunculan Hiu Paus di Objek Wisata Pantai Botubarani Gorontalo Agustus 2025, Ada 6 Ekor
“Seminar ini menjadi contoh kongkret kolaborasi antara dimensi praktisi dengan dimensi akademisi, untuk sama-sama memberikan kontribusi dalam mengikuti perkembangan hukum, serta menjawab permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” terangnya.
Edi juga menegaskan bukan hanya wadah berbagi pemikiran, melainkan juga sebagai momentum untuk memberikan tawaran solusi yang kritis dan analisi dalam rangka memberikan sumbangsih dalam perkembangan dan pembaharuan hukum pidana di Indonesia. (*ADV)
| UNG Sukses Awasi Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA, Jalannya Ujian Lancar dan Tertib |
|
|---|
| FIP UNG Gelar FGD Bahas Penguatan Tata Kelola untuk Dukung Reputasi Kampus Unggul |
|
|---|
| UNG Kukuhkan 46 Guru Profesional Lewat Yudisium dan Sumpah Profesi PPG Tahun 2025 |
|
|---|
| Ratusan PPPK UNG Resmi Dilantik, Rektor Eduart Wolok Tekankan Etos Kerja dan Integritas |
|
|---|
| Ratusan Dosen dan Tendik UNG Resmi Terima SK PPPK, Siap Tingkatkan Mutu dan Layanan Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ung-x-kejati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.