Selasa, 10 Maret 2026

Universitas Negeri Gorontalo

Ratusan Dosen dan Tendik UNG Resmi Terima SK PPPK, Siap Tingkatkan Mutu dan Layanan Akademik

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan UNG resmi jadi ASN PPPK, siap dorong mutu dan layanan akademik kampus.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ratusan Dosen dan Tendik UNG Resmi Terima SK PPPK, Siap Tingkatkan Mutu dan Layanan Akademik
UNG
SK PPPK - Eduart Wolok, Rektor UNG saat memberikan sambutan dalam penyerahan SK PPPK di UNG Ballroom TC Damhil UNG, Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (21/10/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ratusan dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom TC Damhil UNG, Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (21/10/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Rektor UNG, Eduart Wolok.

Dalam sambutannya, Eduart Wolok mengapresiasi dan selamat kepada seluruh dosen dan tendik yang berhasil dikukuhkan sebagai PPPK.

Artinya mereka pun telah resmi menyandang status sebagai ASN baru dilingkungan UNG.

Kata Eduart, amanah ini bukan hanya sekadar bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian di kampus.

Baca juga: 40 Tokoh Indonesia Siap Direkomendasikan Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Dua Presiden dan Marsinah

Tapi, PPPK ini juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di UNG.

“Dengan status baru ini, saya berharap seluruh PPPK dapat semakin berkomitmen untuk bekerja profesional, berintegritas, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi UNG sebagai kampus unggul dan berdaya saing,” ujar Rektor.

Eduart pun menegaskan kehadiran ratusan ASN baru dilingkungan UNG menjadi salah satu bentuk kekuatan baru dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Tak hanya itu, Eduart juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, kolaboratif dan inovatif.

Hal itu untuk mendorong seluruh elemen universitas dapat bergerak bersama menuju kemajuan.

Baca juga: 5 HP Canggih 2025 dengan Teknologi AI! Bisa Edit Foto dan Video Otomatis Tanpa Ribet, Ini Harganya

“Status ASN bukan sekadar identitas administratif, tetapi panggilan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan universitas dan bangsa,” tambahnya.

Dengan diterimanya SK PPPK ini, para dosen dan tenaga kependidikan UNG diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan akademik, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional dan berorientasi pada mutu.(*)

 

 

(TribunGorontalo.com/ADV UNG)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved