Gorontalo Populer

GORONTALO POPULER: Transaksi Fiktif Teller dan Mantri Bank hingga Demo ASN Pemkot

kali ini menyoroti dua isu hangat yang bikin publik heboh: dugaan transaksi fiktif, yang melibatkan teller dan mantri bank,

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
DEMO PEMKOT -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memimpin demo ASN ke Kantor Kantor Cabang Bank SulutGo, Kamis (13/11/2025). Simak awal mula sengketa Pemkot Gorontalo dan BSG. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

GORONTALO POPULER kali ini menyoroti dua isu hangat yang bikin publik heboh: dugaan transaksi fiktif yang melibatkan teller dan mantri bank, serta aksi demo aparatur sipil negara (ASN) Pemkot yang mengguncang pusat pemerintahan daerah.

Dua peristiwa berbeda ini sama-sama menyedot perhatian warga, memperlihatkan potret dinamika ekonomi dan birokrasi di Bumi Serambi Madinah.

BREAKING NEWS: Karyawan BUMN di Gorontalo Gelapkan Rp1,3 Miliar Lewat Transaksi Fiktif

 

TRANSAKSI FIKTIF -- Suasana konferensi pers di Mapolda Gorontalo. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus dugaan penipuan dan manipulasi transaksi perbankan.
TRANSAKSI FIKTIF -- Suasana konferensi pers di Mapolda Gorontalo. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus dugaan penipuan dan manipulasi transaksi perbankan.(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Gorontalo menetapkan dua karyawan BRI Unit Wonosari sebagai tersangka kasus transaksi fiktif tanpa uang fisik senilai Rp1,34 miliar. 
  • Modus dilakukan melalui enam kali transfer yang diduga untuk kepentingan pribadi setelah terpengaruh skema penipuan daring. 
  • Keduanya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 miliar.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan dua karyawan Bank BUMN Unit Wonosari, Kabupaten Gorontalo.

Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni melakukan transaksi setor tunai tanpa uang fisik hingga menimbulkan kerugian bagi bank sebesar Rp1,34 miliar.

Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial IT (Irawati Tumu) yang bertugas sebagai mantri, dan RF (Moh Refli Yahya Thalib) yang menjabat sebagai teller.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya melakukan transaksi fiktif sebanyak enam kali pada 10 Juli 2024 di kantor BUMN Unit Wonosari Cabang Limboto.


Baca Selengkapnya

Awal Mula Sengketa Pemkot Gorontalo dan Bank SulutGo, Mediasi Gagal Berujung Gugatan

 

DEMO PEMKOT -- Suasana demonstrasi Kantor Cabang Bank SulutGo, Kamis (13/11/2025). Simak awal mula sengketa Pemkot Gorontalo dan BSG. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
DEMO PEMKOT -- Suasana demonstrasi Kantor Cabang Bank SulutGo, Kamis (13/11/2025). Simak awal mula sengketa Pemkot Gorontalo dan BSG. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sengketa antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG) kembali mencuat ke publik. 

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Gorontalo turun ke jalan dalam aksi damai, Kamis (13/11/2025), menuntut penyelesaian konflik aset dan penyertaan modal yang dianggap merugikan daerah.

Sekitar 7.000 ASN berkumpul di depan Kantor Cabang dan Kantor Wilayah Bank SulutGo di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Dengan mengenakan seragam dinas abu-abu, mereka berjalan sejauh dua kilometer dari Kantor Wali Kota menuju titik aksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved