Unjuk Rasa Pemkot Gorontalo

Pagi Ini Ada Unjuk Rasa 7 Ribu ASN Pemkot Gorontalo di 2 Kantor Bank SulutGo, Warga Hindari Rute Ini

Warga Kota Gorontalo diimbau untuk menghindari ruas Jalan Nani Wartabone atau eks jl Panjaitan sejak pagi ini, Kamis (13/11/2025).

|
Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
FOTO STOK -- Apel ASN Pemkot Gorontalo di Taruna Remaja. UNJUK RASA -- Sebanyak 7 ribu ASN Pemkot Gorontalo diinformasikan akan ikut unjuk rasa ke dua kantor BSG hari ini, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan ASN Pemkot Gorontalo menggelar aksi damai di Jalan Nani Wartabone, menuntut kejelasan pengelolaan aset daerah dan penyertaan modal di Bank SulutGo.
  • Aksi yang diperkirakan diikuti 7.000 peserta ini berlangsung di dua titik utama, yakni Kantor Cabang dan Kantor Wilayah BSG.
  • Sengketa berakar dari lahan kantor cabang BSG yang sejak 1983 ditempati, namun diklaim masih tercatat sebagai aset Pemkot Gorontalo dan kini digugat hingga Rp220 miliar.  

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Warga Kota Gorontalo diimbau untuk menghindari ruas Jalan Nani Wartabone atau eks jl Panjaitan sejak pagi ini, Kamis (13/11/2025).

Sebab, di ruas ini akan ada unjuk rasa besar-besaran oleh ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo.

Aksi tersebut berlangsung di dua titik utama, yaitu Kantor Cabang Bank SulutGo dan Kantor Wilayah Bank SulutGo.

Kedua kantor ni sama-sama berlokasi di kawasan Jalan Nani Wartabone, salah satu jalur tersibuk di pusat kota.

Adapun surat pemberitahuan unjuk rasa itu bernomor 100/PEM/2610/XI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Baca juga: Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Tegas: BSG Harus Angkat Kaki dari Tanah Pemkot!

Diestimasi, jumlah peserta mencapai 7.000 ASN. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tujuan aksi adalah penyampaian aspirasi terkait pengelolaan aset Pemerintah Kota Gorontalo serta penyertaan modal Pemkot pada Bank SulutGo.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung tertib dan damai, serta seluruh peserta diminta mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pihak kepolisian dari Polresta Gorontalo Kota telah menerima pemberitahuan resmi dan diperkirakan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan.

Warga yang akan melintas di kawasan pusat kota disarankan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di Jalan Nani Wartabone dan sekitarnya.

Awal Mula Sengketa Pemkot Gorontalo vs Bank SulutGo

Sengketa antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG) berakar dari sebidang lahan di Kelurahan Biawao.

Lahan itu sejak tahun 1983 digunakan sebagai kantor cabang BSG, ketika Wali Kota AH Nusi masih menjabat.

Selama puluhan tahun, keberadaan kantor tersebut dianggap wajar, hingga kemudian muncul klaim bahwa status kepemilikan lahan masih tercatat sebagai aset daerah.

Pemerintah Kota Gorontalo, di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea, menilai penguasaan lahan oleh BSG adalah perbuatan melawan hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved