Kamis, 2 April 2026

Berita Nasional

Surat Edaran Menaker: WFH bagi Perusahaan Swasta Tidak Wajib, Ini Penjelasannya

Menaker Yassierli tegaskan WFH bagi perusahaan swasta bersifat imbauan, fleksibel, dan bertujuan hemat energi tanpa mengganggu produktivitas.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Surat Edaran Menaker: WFH bagi Perusahaan Swasta Tidak Wajib, Ini Penjelasannya
Dok. Kemnaker
WFH - Menaker Yassierli saat meluncurkan kanal “Lapor Menaker” sebagai upaya memperkuat layanan pengaduan publik di bidang ketenagakerjaan - Menaker Yassierli tegaskan WFH bagi perusahaan swasta bersifat imbauan, fleksibel, dan bertujuan hemat energi tanpa mengganggu produktivitas. 

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.

Airlangga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil meskipun menghadapi dinamika global.

“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental ekonomi kita tetap kokoh,” katanya.

Stabilitas Ekonomi di Tengah Transformasi Digital
Pemerintah memastikan bahwa transisi menuju pola kerja WFH ini telah diperhitungkan secara matang dari sisi makroekonomi.

Meski ribuan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, perputaran uang di sektor riil diharapkan tidak akan terganggu.

Digitalisasi justru diharapkan memicu konsumsi rumah tangga di area pemukiman, yang berpotensi menghidupkan UMKM lokal.

Pengurangan biaya operasional gedung kantor pemerintah, seperti listrik dan air, menjadi salah satu poin penghematan anggaran negara.

Anggaran yang berhasil dihemat tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur digital yang lebih merata.

Masyarakat diminta tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan publik selama hari Jumat.

Seluruh kementerian dan lembaga telah menyiapkan platform daring yang bisa diakses oleh warga kapan saja.

Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ini terlihat dari koordinasi ketat antara kementerian teknis dan lembaga keuangan.

Fundamental ekonomi yang kuat menjadi modal utama bagi Indonesia untuk melakukan eksperimen budaya kerja berskala besar ini.

Airlangga Hartarto optimistis bahwa langkah ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan manajemen birokrasi paling modern di kawasan.

Dengan dimulainya kebijakan ini pada 1 April, pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala setiap bulannya.

Hasil evaluasi tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan sistem kerja jarak jauh agar semakin efektif di masa depan. (*)

 

Artikel ini telah tayang sebagian di TribunGorontalo.com & Kompas.tv 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved