Berita Internasional
Putusan Mahkamah Agung Gagalkan Tarif Darurat, Trump Balas dengan Skema 10 Persen
India akan dikenakan tarif sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan pungutan global baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-STOK-Presiden-AS-Donald-Trump-menyampaikan.jpg)
“Negara-negara asing yang telah merugikan kita selama bertahun-tahun sedang bersorak. Mereka menari di jalanan, tetapi tidak akan lama… Para hakim itu memalukan bagi negara kita… Pengadilan telah dipengaruhi kepentingan asing dan gerakan politik yang jauh lebih kecil dari yang dibayangkan orang,” ujarnya.
Trump menambahkan bahwa alternatif lain akan digunakan untuk menggantikan kewenangan yang ditolak pengadilan.
Ia juga menegaskan tarif yang diberlakukan berdasarkan Section 232 (keamanan nasional) dan Section 301 (praktik perdagangan tidak adil) tetap berlaku penuh karena tidak terdampak putusan.
“Efektif segera, semua tarif keamanan nasional di bawah Section 232 dan tarif Section 301 yang ada tetap berlaku… Hari ini saya akan menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif global 10 persen berdasarkan Section 122 di atas tarif normal yang sudah diberlakukan,” katanya.
Pemerintahan Trump juga memulai penyelidikan baru berdasarkan Section 301 terkait dugaan praktik perdagangan tidak adil.
Dampak bagi India dan Kesepakatan Dagang
Trump menyatakan, “Kesepakatan dengan India tetap berjalan,” mengisyaratkan bahwa pengaturan perdagangan bilateral terbaru, termasuk penurunan tarif resiprokal menjadi 18 persen, akan dipertahankan melalui kerangka hukum baru tersebut.
Menurut laporan IANS, negara-negara yang telah menegosiasikan pengaturan perdagangan dengan Washington, termasuk India, Jepang, Uni Eropa, dan Inggris, untuk sementara akan menghadapi tarif seragam 10 persen berdasarkan Section 122.
Gedung Putih menyebut perubahan ini bersifat sementara dan mitra dagang diharapkan tetap menghormati komitmen yang telah disepakati.
Putusan Mahkamah Agung dan respons pemerintahan Trump diperkirakan membawa dampak luas bagi perdagangan global, dunia usaha, serta konsumen. Indeks saham AS sempat menguat setelah putusan pengadilan, didorong harapan meredanya tekanan inflasi.
Namun, penguatan tersebut terbatas setelah Trump langsung mengumumkan pungutan baru. (*)
| Mojtaba Khamenei jadi Pemimpin Baru Iran, Amerika Emosi Sebut tak Bakal "Hidup" Lama |
|
|---|
| Perang Iran Meluas ke Banyak Negara, Lebih dari 1.300 Orang Tewas dalam Enam Hari |
|
|---|
| Konflik Iran Picu Lonjakan Harga BBM di Amerika Gara-gara Jalur Minyak Dunia Terganggu |
|
|---|
| Serangan Drone Iran Tewaskan Tentara Amerika, Washington Curiga Ada Bantuan Intelijen Rusia |
|
|---|
| Hari Keenam Perang Iran-Amerika: Kapal Perang Tenggelam, Rudal Hantam Banyak Negara |
|
|---|