Rabu, 4 Maret 2026

Berita Nasional

Bareskrim Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Diduga Setor Miliaran ke Eks Kapolres AKBP Didik

Nama Ko Erwin terseret kasus narkoba eks Kapolres Bima. Didik bantah kenal, polisi ungkap aliran dana Rp2,8 miliar.

Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Bareskrim Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Diduga Setor Miliaran ke Eks Kapolres AKBP Didik
Tribunnews.com
KAPOLRES TERJERAT KASUS NARKOBA – Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) terlihat usai menjalani sidang etik terkait kasus narkoba di Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta. Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (kanan) tampak saat proses penangkapan.Bareskrim Polri mengungkap adanya perintah Didik kepada bawahannya untuk mencari mobil Toyota Alphard yang berkaitan dengan setoran dari bandar narkoba. Nama Ko Erwin atau Koko Erwin pun turut mencuat dalam perkara narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima tersebut. 

Setoran itu terkumpul hingga sekitar Rp1,8 miliar. Namun praktik tersebut terendus LSM dan wartawan.

"Kapolres perintahkan ke Kasat 'kamu bereskan itu'. Begitu dibereskan, gak sanggup (bandar) B ini," tuturnya.

Didik kemudian disebut meminta Maulangi mencarikan mobil Alphard sebagai bentuk sanksi.

"Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau engga kamu saya copot. Dia berusahalah nyari mobil Alphard. 'Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard'. Nah jadi dari si (bandar) B itu sudah terkumpulah sekitar Rp1,8 miliar," tuturnya.

Karena bandar B tak lagi sanggup, Maulangi disebut mencari sumber dana baru, yakni Ko Erwin.

"Nah akhirnya dia mencari pendanaan baru, (bandar baru) namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa," ucapnya.

"Jadi bisa dipahami ya Rp1,8 M, uang dari jaringan lama, yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya Kasat dihukum supaya siapin mobil alpard, barulah dia si Kasat ini melakukan pendekatan dengan koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada Kasat," tuturnya.

Tiga Kali Transaksi

Zulkarnain menjelaskan uang Rp2,8 miliar tersebut diberikan dalam tiga tahap.

“Uang Rp2,8 M diserahkan sebanyak 3 kali dengan rincian pertama Rp1,4 M, kedua Rp450 juta, ketiga Rp1 M,” ungkapnya.

Penyerahan dilakukan secara tunai kepada Maulangi.

“Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang Ro1 M ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain,” jelasnya.

Awal Perkenalan

Kuasa hukum Maulangi, Asmuni, menyebut perkenalan antara kliennya dengan Koko Erwin terjadi melalui sambungan telepon.

"Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan," kata Asmuni.

Menurutnya, uang Rp1 miliar dari Ko Erwin dikirim bertahap melalui rekening seorang perempuan, lalu dicairkan dan dibagikan secara tunai kepada Didik melalui ajudannya sebelum barang diambil di sebuah hotel di Bima.

Kasus ini masih terus dikembangkan aparat penegak hukum. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bandar Narkoba Koko Erwin di Pusaran Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, https://www.tribunnews.com/nasional/7794350/sosok-bandar-narkoba-koko-erwin-di-pusaran-kasus-narkoba-eks-kapolres-bima-akbp-didik-putra-kuncoro?page=4
Penulis: Theresia Felisiani

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved