Berita Nasional
DPR RI dan Kemenag Sepakati Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK, Kuota 630 Ribu Orang
Rencana pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan guru madrasah swasta kembali mengemuka setelah pertemuan antara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPK-di-Kemenag-Provinsi-Gorontalo-ffff.jpg)
"Nah, yang belum tersertifikasi itu 51 persennya dari jumlah itu. Sehingga yang sisanya sudah tersertifikasi akan menerima TPG," jelasnya.
Ia menyebut tunjangan profesi direncanakan mulai disalurkan pada Februari 2026.
Program tersebut akan menyasar seluruh guru madrasah swasta yang telah tersertifikasi, baik yang telah lama maupun yang baru menyelesaikan proses sertifikasi.
Selain membahas status kepegawaian dan kesejahteraan, pertemuan juga menyoroti kebutuhan sarana pendukung pembelajaran di madrasah swasta. Dalam forum tersebut,
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyatakan kesediaannya untuk mendorong penyediaan media pembelajaran berbasis teknologi berupa Interactive Flat Panel (IFP).
"Lalu poin terakhir kesepakatan pertemuan, kami dari organisasi guru madrasah swasta mengusulkan agar Presiden RI menerbitkan Instruksi Presiden untuk mempercepat penguatan pendidikan madrasah," ujar Arif.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga mencakup dorongan peningkatan status serta kesejahteraan tenaga pendidik madrasah swasta secara menyeluruh.
Menurut Arif, organisasi guru madrasah akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Mereka berencana memantau realisasi program dalam waktu satu bulan ke depan.
"Tetap kita akan kawal apa langkah selanjutnya. Satu bulan ini kita akan pantau. Kalau tidak ada realisasi, tentu aksi lanjutan akan kami lakukan," katanya.
Ia menegaskan guru madrasah swasta memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional sehingga berhak mendapatkan perhatian yang sama.
Arif juga menyoroti masih rendahnya penghasilan sebagian guru madrasah swasta yang berada di bawah standar upah minimum.
"Ada yang gajinya Rp300.000, ada yang Rp500.000 sebulan. Oleh karena itu, yang paling kita utamakan adalah keberpihakan secara politik dan keberpihakan secara anggaran," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan guru madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian.
Dalam demonstrasi tersebut, sebanyak 30 perwakilan guru akhirnya diterima untuk berdialog dengan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag.
(*)
guru madrasah
PPPK
Komisi VIII DPR RI
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kemenag
Berita Nasional
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|