Berita Nasional
Ajukan Amnesti ke Presiden, Ammar Zoni Dibela Ibu Angkat: Bukan Penjahat, tapi Korban
Ammar Zoni ajukan amnesti ke Presiden Prabowo saat sidang narkoba. Ibu angkat yakin sang aktor hanya korban dan layak direhabilitasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGAKUAN-AMMAR-ZONI-Ammar-Zoni-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri.jpg)
"Seperti yang banyak tuh artis-artis kan udah ketahuan pakai handphone segala macam."
"Jadi menurutku itu sudah biasa gitu loh di dalam rutan ada telepon tuh menurutku udah biasa sih itu," lanjutnya.
Jejak Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2017, saat kariernya tengah berada di puncak popularitas lewat sinetron 7 Manusia Harimau.
Dalam kasus tersebut, polisi menemukan ganja seberat 39,1 gram dan Ammar menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Pada 2023, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023 sebelum akhirnya menjalani persidangan.
Putusan pengadilan saat itu menjatuhkan hukuman dua bulan penjara di Rutan Cipinang.
Namun setelah bebas, Ammar kembali tertangkap untuk ketiga kalinya akibat penggunaan narkoba dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Teranyar, pada Januari 2025, Ammar kembali dikabarkan terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Kasus tersebut membuatnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Ajukan Amnesti ke Presiden, Ibu Angkat Sebut sang Aktor Hanya Korban: Harus Direhab