Senin, 16 Maret 2026

Berita Nasional

Ajukan Amnesti ke Presiden, Ammar Zoni Dibela Ibu Angkat: Bukan Penjahat, tapi Korban

Ammar Zoni ajukan amnesti ke Presiden Prabowo saat sidang narkoba. Ibu angkat yakin sang aktor hanya korban dan layak direhabilitasi.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Ajukan Amnesti ke Presiden, Ammar Zoni Dibela Ibu Angkat: Bukan Penjahat, tapi Korban
TribunGorontalo.com
AMMAR ZONI AJUKAN AMNESTI - Ammar Zoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni ajukan amnesti ke Presiden Prabowo saat sidang narkoba. Ibu angkat yakin sang aktor hanya korban dan layak direhabilitasi. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni membawa surat permohonan amnesti dan perlindungan hukum kepada Presiden saat sidang di PN Jakarta Pusat.
  • Ibu angkat, Titik Haryanti, menilai Ammar bukan pengedar, melainkan korban penyalahgunaan narkoba yang perlu direhabilitasi.
  • Kuasa hukum menyebut langkah Ammar sejalan program pemerintah, sementara peluang bebas Agustus 2026 mencuat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Terdakwa Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (9/2/2026).

Sidang kali ini menarik perhatian publik karena Ammar mengambil langkah tak biasa di tengah proses hukum yang menjeratnya.

Dalam persidangan tersebut, aktor berusia 32 tahun itu membawa sebuah surat khusus yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum sekaligus pengajuan amnesti.

Baca juga: Maraknya OTT KPK, Pengadilan Negeri Gorontalo Klaim Nihil Kasus Pajak dan Bea Cukai

Ibu Angkat Yakin Ammar Hanya Korban

Menanggapi langkah Ammar Zoni, ibu angkatnya, Titik Haryanti, menyatakan keyakinannya bahwa mantan suami Irish Bella itu bukan pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.

Ia menilai Ammar merupakan korban penyalahgunaan narkotika.

"Jadi Ammar ini kenapa saya masih mendampingi ya juga tentu semuanya perhatian karena ya Ammar ini adalah korban gitu ya," kata Titik, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Carvajal Terpinggirkan, Real Madrid Bidik Bek Kanan Baru di Musim Panas

"Karena korban sehingga ya maka saya perhatian," tambahnya.

Titik juga berharap Ammar bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat melalui rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana.

"Sebenarnya juga semua jadi penyalahguna narkotika, tidak hanya Ammar saja tapi juga memang harus direhabilitasi," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

Ammar Ajukan Amnesti ke Presiden

PENGAKUAN AMMAR ZONI - Ammar Zoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ia mengaku dianiaya dan dipaksa mengaku edarkan narkoba.
PENGAKUAN AMMAR ZONI - Ammar Zoni menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ia mengaku dianiaya dan dipaksa mengaku edarkan narkoba. (TribunGorontalo.com)

Di tengah ancaman hukuman berat, Ammar Zoni berharap adanya keringanan atau pengampunan dari negara.

Ia mengaku telah menuliskan langsung surat permohonan tersebut.

"Aku sudah nulis ini (menunjukkan surat). Ini buat surat permohonan kepada Presiden," kata Ammar.

"Yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," sambungnya.

Bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu juga menyebut dirinya sebagai aset bangsa yang dinilai masih memiliki kontribusi bagi Indonesia.

"Karena biar bagaimanapun kan saya juga sudah banyak, bagaimana saya mengharumkan Indonesia. Bagaimanapun saya kan aset bangsa," terang Ammar.

Baca juga: Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Penentu Utama Penerima Bansos 2026

Kuasa Hukum: Sejalan Program Pemerintah

Ammar Zoni berkemeja jinggi, ditetapkan tersangka kasus narkoba.
Ammar Zoni berkemeja jinggi, ditetapkan tersangka kasus narkoba. (TribunGorontalo.com)

Salah satu kuasa hukum Ammar Zoni, Wilman, menegaskan bahwa pengajuan amnesti tersebut tidak bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, langkah Ammar justru sejalan dengan upaya negara melindungi korban penyalahgunaan narkotika.

"Jadi Bang Ammar ingin menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden Prabowo yang sesuai dengan program beliau untuk memberantas narkotika."

"Jadi Bang Ammar mengajukan permohonan amnesti dan juga permohonan perlindungan hukum," jelasnya.

Peluang Bebas pada Agustus 2026

Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya diketahui terjadi saat mereka menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Akibat kasus tersebut, Ammar yang sebelumnya diperkirakan akan segera bebas kembali berhadapan dengan proses hukum.

Ia sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan kini telah kembali ke Jakarta untuk menjalani sidang tatap muka.

Soal kemungkinan bebas, kekasih Ammar, dokter Kamelia, mengungkapkan adanya peluang pada 2026.

"Harusnya kalau dapat remisi harusnya Januari ini dia keluar," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/1/2026).

"Tapi arena remisinya enggak dapat, karena ada masalah ini, jadi dia tidak ada remisi."

"Kalau kasusnya ini dibebaskan berarti dia Agustus harus pulang," paparnya.

Kamelia juga menyinggung soal penggunaan alat komunikasi di dalam rutan, yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

"Perasaan kayaknya kita udah jadi rahasia umum deh kalau masalah handphone ya kan," terang wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut.

"Seperti yang banyak tuh artis-artis kan udah ketahuan pakai handphone segala macam."

"Jadi menurutku itu sudah biasa gitu loh di dalam rutan ada telepon tuh menurutku udah biasa sih itu," lanjutnya.

Jejak Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni ditetapkan tersangka, meminta maaf ke istri.
Ammar Zoni ditetapkan tersangka, Ammar Zoni ajukan amnesti ke Presiden Prabowo saat sidang narkoba. Ibu angkat yakin sang aktor hanya korban dan layak direhabilitasi. (TribunGorontalo.com)

Ammar Zoni pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2017, saat kariernya tengah berada di puncak popularitas lewat sinetron 7 Manusia Harimau.

Dalam kasus tersebut, polisi menemukan ganja seberat 39,1 gram dan Ammar menjalani rehabilitasi selama satu tahun.

Pada 2023, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023 sebelum akhirnya menjalani persidangan.

Putusan pengadilan saat itu menjatuhkan hukuman dua bulan penjara di Rutan Cipinang.

Namun setelah bebas, Ammar kembali tertangkap untuk ketiga kalinya akibat penggunaan narkoba dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Teranyar, pada Januari 2025, Ammar kembali dikabarkan terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Kasus tersebut membuatnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk. (*)

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Ajukan Amnesti ke Presiden, Ibu Angkat Sebut sang Aktor Hanya Korban: Harus Direhab

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved