Berita Nasional
Ajukan Amnesti ke Presiden, Ammar Zoni Dibela Ibu Angkat: Bukan Penjahat, tapi Korban
Ammar Zoni ajukan amnesti ke Presiden Prabowo saat sidang narkoba. Ibu angkat yakin sang aktor hanya korban dan layak direhabilitasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGAKUAN-AMMAR-ZONI-Ammar-Zoni-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri.jpg)
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni membawa surat permohonan amnesti dan perlindungan hukum kepada Presiden saat sidang di PN Jakarta Pusat.
- Ibu angkat, Titik Haryanti, menilai Ammar bukan pengedar, melainkan korban penyalahgunaan narkoba yang perlu direhabilitasi.
- Kuasa hukum menyebut langkah Ammar sejalan program pemerintah, sementara peluang bebas Agustus 2026 mencuat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Terdakwa Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (9/2/2026).
Sidang kali ini menarik perhatian publik karena Ammar mengambil langkah tak biasa di tengah proses hukum yang menjeratnya.
Dalam persidangan tersebut, aktor berusia 32 tahun itu membawa sebuah surat khusus yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum sekaligus pengajuan amnesti.
Baca juga: Maraknya OTT KPK, Pengadilan Negeri Gorontalo Klaim Nihil Kasus Pajak dan Bea Cukai
Ibu Angkat Yakin Ammar Hanya Korban
Menanggapi langkah Ammar Zoni, ibu angkatnya, Titik Haryanti, menyatakan keyakinannya bahwa mantan suami Irish Bella itu bukan pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.
Ia menilai Ammar merupakan korban penyalahgunaan narkotika.
"Jadi Ammar ini kenapa saya masih mendampingi ya juga tentu semuanya perhatian karena ya Ammar ini adalah korban gitu ya," kata Titik, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Carvajal Terpinggirkan, Real Madrid Bidik Bek Kanan Baru di Musim Panas
"Karena korban sehingga ya maka saya perhatian," tambahnya.
Titik juga berharap Ammar bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat melalui rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana.
"Sebenarnya juga semua jadi penyalahguna narkotika, tidak hanya Ammar saja tapi juga memang harus direhabilitasi," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya
Ammar Ajukan Amnesti ke Presiden
Di tengah ancaman hukuman berat, Ammar Zoni berharap adanya keringanan atau pengampunan dari negara.
Ia mengaku telah menuliskan langsung surat permohonan tersebut.
"Aku sudah nulis ini (menunjukkan surat). Ini buat surat permohonan kepada Presiden," kata Ammar.
"Yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," sambungnya.