Rabu, 25 Maret 2026

Berita Nasional

Gusdurian Tolak Board of Peace Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desak Indonesia Tarik Diri

Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump,

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gusdurian Tolak Board of Peace Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desak Indonesia Tarik Diri
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
SERUAN -- Gusdurian menyatakan penolakannya terhadap Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dbentuk Presiden Amerika, Donald Trump. 

Ringkasan Berita:
  • Jaringan Gusdurian Indonesia menolak inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden AS Donald Trump dan mendesak Indonesia menarik diri. 
  • Inisiatif tersebut dinilai sepihak, tidak melibatkan Palestina, serta berpotensi melemahkan peran PBB. 
  • Gusdurian menilai keterlibatan Indonesia bertentangan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam dewan tersebut.

Inisiatif itu dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi dan tidak mencerminkan upaya nyata menuju kemerdekaan Palestina.

Board of Peace diluncurkan secara resmi oleh Presiden Donald Trump pada 22 Januari 2026 di sela pelaksanaan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss.

Inisiatif ini diklaim bertujuan menyelesaikan pendudukan atas Palestina sekaligus mendorong pembangunan kembali wilayah Gaza pascakonflik.

Sejumlah negara disebut bergabung dalam Board of Peace, termasuk Indonesia.

Namun sejak awal pembentukannya, Board of Peace dinilai sangat dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat.

Rancangan awal inisiatif tersebut disebut disusun secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan pihak yang menjadi subjek utama konflik, yakni bangsa Palestina.

Bahkan, tidak terdapat satu pun perwakilan Palestina yang duduk sebagai anggota dalam struktur dewan tersebut.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Otanaha 2026, Polisi Gorontalo Jaring Banyak Kendaraan Mati Pajak

Selain minimnya pelibatan Palestina, Board of Peace juga dinilai tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas.

Inisiatif ini dianggap berpotensi melemahkan peran lembaga multilateral resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama ini menjadi rujukan utama penyelesaian konflik internasional.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang lahirnya keputusan yang tidak transparan dan cenderung mengikuti kepentingan politik Amerika Serikat.

Jaringan Gusdurian Indonesia menilai, konsep perdamaian yang ditawarkan Board of Peace berisiko menghasilkan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan tanpa penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Perdamaian yang dirumuskan tanpa keadilan dinilai hanya akan mempertahankan praktik pendudukan dan penindasan.

Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut juga dinilai melanggar amanat konstitusi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved