Bansos 2026

PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026 Segera Cair, Simak Cara dan Jalur Penyalurannya

PKH dan BPNT tahap pertama 2026 segera cair Februari. Bantuan untuk 18 juta KPM disalurkan lewat bank dan pos. Cek status penerima sekarang.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos (rupiah) - PKH dan BPNT tahap pertama 2026 segera cair Februari. Bantuan untuk 18 juta KPM disalurkan lewat bank dan pos. Cek status penerima sekarang. 

Ringkasan Berita:• Bansos PKH dan BPNT tahap 1 mulai disalurkan Februari 2026 untuk sekitar 18 juta KPM.
• Penyaluran masih melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, belum lewat koperasi desa.
• Status penerima bisa dicek mandiri menggunakan NIK KTP di laman resmi Kemensos.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 akan mulai dilaksanakan pada Februari mendatang. 

Program bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia. 

Baca juga: Mulai Februari 2026, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair untuk 18 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerima

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi berbagai persiapan teknis agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

BANSOS - Jangan ketinggalan info Bansos 2026. Berikut cara daftar dan ceknya.
BANSOS - Jangan ketinggalan info Bansos 2026. PKH dan BPNT tahap pertama 2026 segera cair Februari. Bantuan untuk 18 juta KPM disalurkan lewat bank dan pos. Cek status penerima sekarang. (TribunGorontalo.com)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan bansos reguler tahap awal telah dijadwalkan dimulai pada Februari 2026.

Bantuan yang diberikan mencakup PKH serta bantuan sembako bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Baca juga: ​Cara Cek Penerima 6 Bansos Tahun 2026: Dari BPNT hingga Bantuan Makanan Lansia

“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Terkait wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan karena masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima Bansos 2026

Selama belum ada keputusan lanjutan, mekanisme penyaluran bansos tetap menggunakan jalur yang selama ini berjalan, yakni melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Bantuan sosial PKH dan BPNT diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara daring dengan menggunakan Nomor

Baca juga: Bansos Pangan 2026: Bantuan Beras 10–20 Kg Berpeluang Cair Lagi

 Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama tidak tercantum dalam sistem, berarti yang bersangkutan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Untuk Program Keluarga Harapan, bantuan difokuskan kepada kelompok rentan, antara lain ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Bansos Reguler Tahap Awal Mulai Cair Februari 2026

Besaran bantuan PKH ditetapkan per tahap pencairan, dengan nilai yang berbeda sesuai kategori penerima. Penyaluran PKH dilakukan sebanyak empat tahap dalam satu tahun, sehingga total bantuan yang diterima menyesuaikan komponen yang dimiliki masing-masing KPM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved