Bansos 2026
Mulai Februari 2026, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair untuk 18 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerima
Pemerintah pastikan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan Februari mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Mulai-Januari-2026-BPNT-Tahap-4-dan-BLT-Kesra.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bansos PKH dan BPNT tahap 1 dijadwalkan cair Februari 2026 untuk sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan mekanisme pencairan tetap menggunakan skema kuartalan.
- Bantuan disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. PKH memiliki besaran berbeda sesuai komponen, sementara BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
- Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id agar pencairan kuartal pertama 2026 berjalan lancar tanpa kendala.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada tahun 2026 akan mulai dilakukan pada Februari mendatang.
Program bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Anak Guru Diduga Terlibat Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo, Privilese Disorot
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi seluruh aspek teknis dan administrasi guna memastikan proses pencairan bansos di awal tahun berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama tetap dijadwalkan mulai Februari 2026, dengan cakupan bantuan PKH dan bantuan sembako bagi masyarakat yang berhak.
Baca juga: Hasil Liga Spanyol - Diwarnai Gol Akrobatik Lamine Yamal, Barcelona Tundukkan Oviedo 3-0
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Cek Daftar Wilayah Gorontalo yang Berpeluang Hujan Siang Ini 26 Januari 2026
Terkait rencana penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan karena masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Selama belum ada keputusan lanjutan, mekanisme penyaluran bansos tetap menggunakan jalur yang telah berjalan, yakni melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cara Cek Penerima 6 Bansos Tahun 2026: Dari BPNT hingga Bantuan Makanan Lansia
Pada periode awal 2026, penyaluran bantuan sosial memasuki fase penting, khususnya pada pekan keempat Januari yang menjadi masa persiapan akhir sebelum pencairan.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tetap menggunakan skema kuartalan, sehingga bantuan yang diterima KPM merupakan akumulasi dana untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret 2026.
Jumlah bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tidak seragam.
Besarannya disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki oleh setiap KPM, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 Januari 2026, Stagnan di Rp 2,88 Juta per Gram
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan sejumlah komponen utama, yang mencakup sektor kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
Adapun rincian nominal PKH yang diterima KPM ditetapkan per tahap pencairan.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: alokasi khusus Rp10,8 juta
Sementara untuk komponen pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000