Kamis, 11 Juni 2026

UMP 2026

Daftar UMP 2026 Tertinggi hingga Terendah, Gorontalo di Urutan Berapa?

Penetapan UMP ini dilakukan serentak oleh para gubernur pada Rabu (24/12/2025), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025

Tayang:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Daftar UMP 2026 Tertinggi hingga Terendah, Gorontalo di Urutan Berapa?
TribunGorontalo.com
UMP 2026 -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu rupiah. Provinsi Gorontalo telah menetapkan UMP 2026 per 22 Desember 2025. 

26. Bali: Rp3.207.459, naik 7,04 %  

27. Sumatra Barat: Rp3.182.955, naik 6,3 %  

28. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565, naik 9,08 %  

29. Banten: Rp3.100.881, naik 6,74 %  

30. Kalimantan Barat: Rp3.054.552, naik 6,12 %  

31. Lampung: Rp3.047.734, naik 5,35 %  

32. Bengkulu: Rp2.827.250, naik 5,89 %  

33. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861, naik 2,73 %  

34. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898, naik 5,45 %  

35. Jawa Timur: Rp2.446.881, naik 6,11 %  

36. DI Yogyakarta (Jogja): Rp2.417.495, naik 6,78 %  

37. Jawa Tengah: Rp2.327.386, naik 7,28 %

38. Jawa Barat: Rp2.317.601, naik 5,77 %

UMP 2026 Masih Berada di Bawah Standar Kebutuhan Hidup Layak

Kendati beberapa provinsi memiliki UMP 2026 tertinggi di Indonesia. Namun, upah itu masih berada di bawah standar kebutuhan hidup layak yang ditetapkan pemerintah. 

Di DKI Jakarta, contohnya, standar biaya kebutuhan hidup layak sebesar Rp 5.898.511 per bulan. 

Sementara UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Kemudian di Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah, standar biaya kebutuhan hidup layak sebesar Rp 5.314.281 per bulan. 

Angka ini masih jauh di atas dari UMP 2026 yang ditetapkan tiga provinsi tersebut. 

Sementara standar biaya kebutuhan hidup layak di Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 4.714.805 per bulan juga lebih tinggi daripada UMP 2026 sebesar Rp 4.035.000.

 

Sebagian artikel ini telah tayang Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved