UMP 2026

Daftar UMP 2026 Tertinggi hingga Terendah, Gorontalo di Urutan Berapa?

Penetapan UMP ini dilakukan serentak oleh para gubernur pada Rabu (24/12/2025), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
UMP 2026 -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu rupiah. Provinsi Gorontalo telah menetapkan UMP 2026 per 22 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026
  • UMP Provinsi Gorontalo naik sebesar 5,69 persen atau Rp183.413 dari tahun 2025
  • Meski mengalami kenaikan, banyak provinsi dengan UMP tertinggi masih memiliki upah di bawah standar KHL

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebagian besar provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Penetapan UMP ini dilakukan serentak oleh para gubernur pada Rabu (24/12/2025), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. 

Rumus penetapan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Secara nasional, DKI Jakarta kembali menempati urutan pertama dengan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876. Sementara provinsi-provinsi di Papua mendominasi posisi lima besar dengan nilai di atas Rp4 juta.

Lantas, Provinsi Gorontalo di urutan berapa?

Dari daftar terbaru, Gorontalo menempati posisi ke-21 dengan nilai Rp3.405.144, naik 5,69 persen atau Rp183.413 dibanding tahun 2025.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (22/12/2025).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan bahwa angka tersebut telah melampaui nilai KHL di Gorontalo yang berada di angka Rp3.398.395.

“UMP Provinsi Gorontalo sebesar Rp3.405.144. Angka ini naik Rp183.413 dari tahun sebelumnya,” ujar Gusnar.

Ia berharap UMP ini menjadi pedoman bagi dunia usaha dan dunia kerja di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo.

Penetapan ini juga mengikuti formula nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa dalam rentang 0,5–0,9. 

Dengan posisi ke-21, Gorontalo berada di kelompok menengah, di bawah Jambi dan Maluku Utara, namun lebih tinggi dibanding Maluku dan Sulawesi Barat. Angka ini menunjukkan kenaikan moderat, meski masih jauh dari provinsi dengan UMP tertinggi.

UMP Gorontalo di Atas Angka KHL

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Gorontalo saat ini berada di angka Rp 3.395.000.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved