Rabu, 4 Maret 2026

UMP 2026

12 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2026, Gorontalo hingga NTT

Besaran UMP ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan utama dalam sistem pengupahan di daerah.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 12 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2026, Gorontalo hingga NTT
TribunGorontalo.com
UMP 2026 -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu rupiah. Enam provinsi sudah menetapkan UMP 2026 per 22 Desember 2025. 

4. Gorontalo 

PENETAPAN UMP -- Momen Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menentukan UMP Gorontalo 2026.
PENETAPAN UMP -- Momen Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengumumkan UMP Gorontalo 2026. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

UMP Gorontalo 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.405.144, naik Rp 183.413 atau 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan kombinasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

5. Sulawesi Tenggara 

Dewan Pengupahan Sulawesi Tenggara menyepakati UMP 2026 sebesar Rp 3.306.496, naik 7,58 persen dari tahun sebelumnya. Meski sudah disepakati, keputusan ini masih menunggu pengesahan gubernur sebelum berlaku resmi.

6. Sumatera Utara 

UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.228.971, naik Rp 236.412 atau sekitar 7,9 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur Bobby Nasution menyebut penetapan ini sesuai formula nasional dan kondisi ekonomi daerah.

7. Bali 

UMP Bali 2026 resmi naik 7,04 persen menjadi Rp 3.207.459. Selain itu, UMSP Bali untuk sektor pariwisata ditetapkan sebesar Rp 3.267.693 per bulan, khusus bidang akomodasi dan penyediaan makan minum.

8. Sumatera Barat 

Gubernur Mahyeldi menetapkan UMP Sumatera Barat 2026 sebesar Rp 3.182.955, naik Rp 188.761 atau 6,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemprov juga menetapkan UMSP untuk dua sektor usaha dengan nilai Rp 3.214.846.

Baca juga: UMP Gorontalo 2026 Berlaku Mulai 1 Januari, Apakah Wajib Diterapkan Semua Perusahaan?

Daftar Lengkap (UMP Tertinggi → Terendah)

Sumatera Selatan – Rp 3.942.963

Sulawesi Selatan – Rp 3.921.234

Kalimantan Tengah – Rp 3.686.138

Gorontalo – Rp 3.405.144

Sulawesi Tenggara – Rp 3.306.496

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved