BPOM Tarik Produk Berbahaya
Jangan Dikonsumsi! BPOM Tarik 15 Produk Kopi yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
BPOM resmi tarik produk kopi berbahaya mengandung bahan kimia obat. Konsumen diminta tidak memakai dan segera melapor jika masih beredar.
5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.
6. Super Tonik Madu Kuat
Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.
7. Jrenk jos X (TR054335881)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
8. Beuaty Slim
Keterangan: Mengandung sibutramin.
9. Obat Diet Herbal
Keterangan: Mengandung sibutramin.
10. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.
11. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.
12. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.
13. Chang SANX (POM TI 093053147)
Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAFTAR-KOPI-BPOM-menarik-sejumlah-produk-kopi-dari-peredaran.jpg)