Sabtu, 7 Maret 2026

BPOM Tarik Produk Berbahaya

Jangan Dikonsumsi! BPOM Tarik 15 Produk Kopi yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM resmi tarik produk kopi berbahaya mengandung bahan kimia obat. Konsumen diminta tidak memakai dan segera melapor jika masih beredar.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Jangan Dikonsumsi! BPOM Tarik 15 Produk Kopi yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
doc
DAFTAR KOPI -- BPOM resmi tarik produk kopi berbahaya mengandung bahan kimia obat. Konsumen diminta tidak memakai dan segera melapor jika masih beredar. 

5. Obat Diet Dokter (TR023776354)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.

6. Super Tonik Madu Kuat

Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.

7. Jrenk jos X (TR054335881)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.

8. Beuaty Slim

Keterangan: Mengandung sibutramin.

9. Obat Diet Herbal

Keterangan: Mengandung sibutramin.

10. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.

11. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) 

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.

12. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.

13. Chang SANX (POM TI 093053147)

Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved