Bansos 2025

Kabar Baik! BLT Rp900 Ribu Cair Lewat Himbara dan Kantor Pos, Cek Namamu Segera di sini

BLT Rp900 ribu mulai dicairkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Pastikan namamu termasuk penerima, jangan sampai terlewat!

Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN - BLT Rp900 ribu mulai dicairkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Pastikan namamu termasuk penerima, jangan sampai terlewat! 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mencairkan sejumlah bantuan di November 2025 termasuk BLT Rp900 ribu.
  • Penyalurannya melalui bank Himbara dan Kantor Pos
  • Penerima dapat mengakses status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi masyarakat yang masuk daftar penerima bantuan sosial akhir tahun. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan BLT sebesar Rp900 ribu sebagai bentuk dukungan sementara kepada keluarga penerima manfaat. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara serta Kantor Pos, sehingga penerima bisa menyesuaikan dengan lokasi masing-masing.

Masyarakat diimbau segera mengecek status nama mereka untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode penyaluran kali ini.

Dilansir dari TribunPontianak.co.id, cerikut cara lihat status penerima terbaru bisa dilakukan di rumah, atau sedang berada di manapun. 

Cara Update Nama Penerima BLTS Melalui Situs Resmi Kemensos RI 

  1. Klik situs resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id tau Klik di SINI
  2. Isilah data wilayah tempat tinggal meliputi,  Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP 
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar handphone atau Laptop
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian. 
  6. Kemudian lihat keterangan yang muncul, terkait masuk dalam status penerima atau tidak. 
  7. Saat muncul nama kalian mungkin saja lebih dari satu nama, namun perbedaan ada pada nomor NIK yang tertera. 
  8. Untuk itu pastikan nama dan NIK KTP kamu sesuai yang tertera. 

Cara Update Nama Penerima BLT Melalui Aplikasi Cek Bansos 

  1. Download  aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama
  3. Isi data wilayah domisili secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha)
  6. Tekan tombol “Cari Data”.

Penerima baru (hanya BLTS)

Tidak Menerima Bansos Rutin dan total diterima: Rp900.000

"Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600 ribu.

Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900 ribu.

Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1.500.000.

Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900 ribu," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rilis Kemensos, Selasa 4 November 2025 

Kementerian Sosial mencatat sebanyak 18.715.502 keluarga penerima manfaat baru telah masuk tahap finalisasi data dan siap menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara senilai Rp900 ribu.

Dari total tersebut, sebanyak 16.519.380 KPM telah diverifikasi. 

Hasilnya, 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak. 

Sisanya 2.196.122 KPM masih menunggu verifikasi.

Cara Pencairan  BLT Kesra di Kantor Pos Indonesia dikutip dari laman https://fahum.umsu.ac.id 

  1. Tunggu Surat Undangan dari PT Pos Indonesia
  2. Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari kantor pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 
  3. Kemudian Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 
  4. Selanjutnya jika sudah ada undangan , bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 
  5. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.
  6. Proses Verifikasi Data
  7. Petugas pos akan mencocokkan data penerima dengan database Kemensos. 
  8. Jika cocok, dana bantuan Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved