BPOM Tarik Produk Berbahaya
Jangan Dikonsumsi! BPOM Tarik 15 Produk Kopi yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
BPOM resmi tarik produk kopi berbahaya mengandung bahan kimia obat. Konsumen diminta tidak memakai dan segera melapor jika masih beredar.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
doc
DAFTAR KOPI -- BPOM resmi tarik produk kopi berbahaya mengandung bahan kimia obat. Konsumen diminta tidak memakai dan segera melapor jika masih beredar.
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
Adapun beberapa produk jenis kopi yang ditarik BPOM per April 2025, di antaranya:
1. Kopi Badak
- Nomor Izin Edar (NIE): TR no. 127009121
- Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Dewa Grup Indonesia
- Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.
2. BMSW Strong Coffee
- Nomor Izin Edar (NIE): -
- Nama dan Alamat Produsen/Importir: -
- Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal
3. Kopi Goee
- Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110
- Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia
- Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
4. Kopi Joss Super Jantan
- Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223
- Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya
- Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
Daftar produk herbal lainnya yang kini ditarik BPOM
1. Tokcer (TR005101984)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
2. JD Jamu Diet
Keterangan: Mengandung sibutramin.
3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.
4. Jamu Diet Dostin
Keterangan: Mengandung sibutramin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAFTAR-KOPI-BPOM-menarik-sejumlah-produk-kopi-dari-peredaran.jpg)