Berita Nasional

Kemendikdasmen Ubah Skema Pencairan, TPG Guru ASN dan Non-ASN Cair Bulanan Mulai Tahun 2026

Perubahan besar menanti para guru di seluruh Indonesia. Mulai 2026, skema pencairan TPG resmi dirombak dan akan diberikan secara bulanan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TUNJANGAN PROFESI - Perubahan besar menanti para guru di seluruh Indonesia. Mulai 2026, skema pencairan TPG resmi dirombak dan akan diberikan secara bulanan. 

Ringkasan Berita:
  • TPG akan diubah dari pencairan per triwulan menjadi pencairan bulanan mulai 2026.
  • Kebijakan berlaku untuk guru ASN dan non-ASN yang menerima tunjangan profesi.
  • Perubahan dilakukan setelah integrasi sistem keuangan dan administrasi dinilai siap.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola layanan pendidikan, berbagai kebijakan baru mulai disiapkan untuk menjawab tantangan birokrasi yang selama ini dianggap lamban dan tidak efisien. 

Berbagai penyesuaian sistem terus dilakukan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik. 

Pergeseran pola administrasi dan pengelolaan anggaran pun menjadi bagian dari fokus pembenahan yang kini tengah dikerjakan Kemendikdasmen.

Dilansir dari TribunTrends.com, Dalam hitungan bulan atau kurang dari 2 bulan, mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) akan diubah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya memberikan kepastian mengenai perubahan mekanisme pembayaran.

Di tahun 2026 nanti, TPG yang biasanya baru cair per tiga bulan sekali, nantinya akan dicairkan sebulan sekali.

Skema yang sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, kini dipastikan akan diganti menjadi pembayaran rutin bulanan.

Menurut pejabat Kemendikdasmen, salah satu alasan utama perubahan ini adalah kebutuhan akan sinkronisasi data lintas sistem, mulai dari data pemotongan iuran BPJS, hingga integrasi dengan sistem keuangan negara.

Tanpa penyelarasan tersebut, pencairan dana secara bulanan berpotensi terganggu atau tidak dapat berjalan optimal.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan baru ini baru bisa diterapkan pada tahun 2026.

Tahun 2025 belum memungkinkan untuk implementasi penuh karena masih ada sejumlah proses administratif, penyesuaian teknis, serta integrasi sistem yang harus dibereskan terlebih dahulu.

TPG langsung ke rekening guru setiap bulan

Mengutip informasi dari Kompas.id, sejak bulan Maret pembayar TPG bakal dikirim langsung ke rekening pribadi tiap guru.

Kebijakan mengirimkan tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru membuat pembayaran berubah jadi tiap bulan dari yang sebelumnya per triwulan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved