Bansos 2025

BPNT dan PKH Cair November 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP di Situs Resmi Kemensos

Cek penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025 kini mudah! Lewat situs resmi atau aplikasi, pastikan kamu termasuk penerima tahap 4 tahun 2025.

tribunnews.com
BANSOS - Cek penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025 kini mudah! Lewat situs resmi atau aplikasi, pastikan kamu termasuk penerima tahap 4 tahun 2025. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.

Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT dan PKH yang cair November 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Aktivasi Rekening Tidak Menjamin Dana Langsung Cair, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PIP November 2025

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
  • Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved