Bansos 2025

BPNT dan PKH Cair November 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP di Situs Resmi Kemensos

Cek penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025 kini mudah! Lewat situs resmi atau aplikasi, pastikan kamu termasuk penerima tahap 4 tahun 2025.

tribunnews.com
BANSOS - Cek penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025 kini mudah! Lewat situs resmi atau aplikasi, pastikan kamu termasuk penerima tahap 4 tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Bansos PKH dan BPNT terus digulirkan pemerintah.
  • PKH dan BPNT nampak sekilas sama yakni bansos untuk memastikan keluarga kurang mampu terpenuhi kebutuhan, namun PKH dicairkan dalam bentuk tunai sedangkan BONT dicairkan dalam bentuk saldo elektronikMasyarakat bisa mengecek namanya sebagai penerima bantuan melalui aplikasi maupun situs resmi dari Kemensos

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di pertengahan November 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Bansos tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Penyaluran kedua bansos ini dilakukan secara bertahap dan saat ini sudah masuk dalam tahap 4 tahup 2025 yang mencakup bulan Oktober hingga Desember.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek namanya apakah termasuk pada bansos ini dapat dilakukan dengan mudah.

Hanya dengan melalui ponsel Anda sudah bisa mengecek nama Anda lewat situs resmi Kemensos.

Bantuan yang akan diberikan berbeda-beda tergantung kriteria penerima, sehingga pengecekan nama merupakan hal penting untuk memastikan status Anda.

PKH adalah bantuan tunai yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga: Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Lagi Berjenjang, Ini Pernyataan Resmi dari Menteri Kesehatan

Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan anak, kesehatan dan gizi keluarga.

Penerima PKH menerima dana secara berkala sesuai jumlah anggota keluarga dan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, BPNT juga merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh masyarakat kepada masyarakat miskin.

Namun jika PKH dilakukan menggunakan tunai, sedangkan BPNT diberikan saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur di e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tujuannya untuk memastikan keluarga kurang mamjpu memiliki akses pangan yang cukup dan bergizi.

Dilansir dari Tribunpriangan.com, Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.

Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT dan PKH yang cair November 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Aktivasi Rekening Tidak Menjamin Dana Langsung Cair, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PIP November 2025

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
  • Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved