Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar
Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Masuk Babak Baru: NW Ditetapkan Tersangka
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-polwan-kepergok-selingkuh-dengan-senior.jpg)
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami.
Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.
Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com