Senin, 9 Maret 2026

Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar

Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Masuk Babak Baru: NW Ditetapkan Tersangka

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Masuk Babak Baru: NW Ditetapkan Tersangka
ILUSTRASI
ILUSTRASI POLWAN -- Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.  

Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh.

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Prioritaskan Perhatian untuk 42 Ribu Ponpes

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar

Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD beri respon. 

Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya. 

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.

Dilaporkan oleh Suami yang Juga Polisi di Polres Blitar Kota

Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). 

Baca juga: Ini Daftar Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran 2025, Cek Disini

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved