Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar
Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Masuk Babak Baru: NW Ditetapkan Tersangka
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-polwan-kepergok-selingkuh-dengan-senior.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisal NW dengan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki babak baru.
Setelah melalui proses pemeriksaan, NW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan ini oleh penyidik Polres Batu.
Beda nasib dengan anggota DPRD Kota Blitar yang masih saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Polisi Sita Handphone hingga Pakaian Dalam
Saat diamankan Polwan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Saat ini Bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri Tanpa Harus Melalui Biro Perjalanan
Anggota DPRD Kota Blitar Masih Saksi
Meski Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD ) yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.
Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun ketika penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.
Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
“Di wilayah Batu (hotelnya,red),” singkatnya.