Bansos 2025

Minggu Terakhir Oktober 2025 Tapi Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ATM? Simak Cara Atasinya

Menjelang akhir Oktober 2025, banyak penerima PKH dan BPNT belum terima dana bansos. Pemerintah imbau warga cek status pencairan di bank penyalur.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Menjelang akhir Oktober 2025, banyak penerima PKH dan BPNT belum terima dana bansos. Pemerintah imbau warga cek status pencairan di bank penyalur. 

Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos BLT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi sampai desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Lengkapi captcha berupa huruf kode.
  • Bila tak jelas, minta ganti kode dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sampingnya.
  • Setelah yakin benar, klik 'Cari Data'.

Cara Mencairkan BLT 900 Ribu Oktober 2025

Nah Tribuners, seperti dilansir dari berbagai sumber, jika Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut pencairan BLT dilakukan via rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia. 

Mengacu keterangan Gus Ipul, kemungkinan, BLT ini sudah mulai dicairkan per Senin, 20 Oktober 2025. 

Para penerima dapat memastikan informasinya melalui dinas sosial atau pemerintah daerah setempat.

Sebagai informasi, BLT ini termasuk dari bagian paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 yang dicanangkan pemerintah. 

Selain BLT, pemerintah juga menyelenggarakan Program Magang Lulusan Baru melalui MagangHub Kemnaker, bantuan pangan, subsidi iuran JKK dan JKM, hingga Percepatan Deregulasi Perizinan Usaha. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved