Bansos 2025

Minggu Terakhir Oktober 2025 Tapi Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ATM? Simak Cara Atasinya

Menjelang akhir Oktober 2025, banyak penerima PKH dan BPNT belum terima dana bansos. Pemerintah imbau warga cek status pencairan di bank penyalur.

Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Menjelang akhir Oktober 2025, banyak penerima PKH dan BPNT belum terima dana bansos. Pemerintah imbau warga cek status pencairan di bank penyalur. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang berakhirnya bulan Oktober 2025, sebagian penerima bantuan sosial (bansos) mulai resah. 

Pasalnya, dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya sudah masuk ke rekening masih belum terlihat di saldo ATM mereka.

Banyak warga mengaku telah melakukan pengecekan berkali-kali, namun dana bantuan belum juga cair. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima manfaat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah menegaskan, proses pencairan bansos memang bisa berbeda di setiap daerah tergantung pada jadwal penyaluran dari bank penyalur dan kesiapan data penerima.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu panik karena ada cara mudah untuk memastikan status pencairan dan langkah yang bisa dilakukan jika dana belum masuk hingga akhir bulan ini.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Lantas seperti apa cara atasinya?

1.Cek Status di DTSEN / Cek Bansos

Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi.

Pastikan nama kamu masih terdaftar aktif sebagai penerima PKH/BPNT tahap ini.

2. Pantau Status di Bank Penyalur

Jika status di sistem muncul “SI (Standing Instruction)”, artinya dana sedang dalam proses pencairan otomatis.

Kalau status kosong atau tidak aktif, segera hubungi pendamping PKH atau kantor desa/kelurahan.

3. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial

Pendamping akan mengecek apakah ada kendala teknis, misalnya kartu KKS yang bermasalah, data ganda, atau rekening bermasalah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved