Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen Resmi Mulai Tahun 2025! Ternyata Ini Alasannya

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim akan berlaku mulai tahun 2025 ini. Ini alasan dan rincian gajinya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen Resmi Mulai Tahun 2025! Ternyata Ini Alasannya
Kompas.com
GAJI HAKIM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pemerintah telah menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, besarannya hingga 280 persen, ini rincian dan alasannya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim akan berlaku mulai tahun 2025 ini.

Gaji hakim di tahun ini dinaikan sebesar 280 persen dari gaji sebelumnya.

Angka ini terbilang fantastis, sedangkan gaji ASN saja hanya naik berkisar antara 8 hingga 12 persen.

Dilansir dari TribunMedan.com, persoalan gaji hakim ini disampaikan di omen Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, Presiden RI ke 7 Jokowi juga pernah menaikkan gaji hakim pada tahun 2024 silam.

Lantas berapa rincian besaran gaji hakim saat ini. 

Seperti diketetahui, besarannya kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Terkait pemerintah telah menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, disebut Prabowo sebagai bagian dari langkah memperkuat integritas penegak hukum dan mencegah praktik suap di pengadilan.

Baca juga: Terungkap Alasan Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud Sering Dibully Rekan Sesama Mahasiswa hingga Tewas

“Kami telah menaikkan untuk beberapa hakim sampai 280 persen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara.

Prabowo menegaskan kenaikan gaji besar-besaran ini bukan bentuk keistimewaan, tetapi bagian dari reformasi hukum agar hakim memiliki kesejahteraan dan martabat yang memadai dalam menjalankan tugas menegakkan keadilan.

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita,” ujarnya.

Prabowo menilai banyak hakim di Indonesia belum mendapatkan fasilitas dan penghargaan yang layak, meski mereka menangani perkara besar bernilai triliunan rupiah.

“Bayangkan dia menangani kasus Rp17 triliun, dia enggak punya rumah dinas. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki,” kata Prabowo.

Ia juga menyinggung bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh, di mana hakim menjadi benteng terakhir keadilan.

“Orang kecil hanya bisa bergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang cinta keadilan,” tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved