Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Liburan Akhir Tahun Lebih Murah! Pemerintah Tanggung 6 Persen Pajak Tiket Pesawat, Ini Jadwalnya

Pemerintah beri kabar gembira! Tiket pesawat makin terjangkau berkat diskon PPN 6 persen mulai 22 Oktober 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Liburan Akhir Tahun Lebih Murah! Pemerintah Tanggung 6 Persen Pajak Tiket Pesawat, Ini Jadwalnya
jpsmachine.en.made-in-china.com
LIBUR NATARU - Ilustrasi promo tiket Pesawat untuk penerbangan rute domestik. Pemerintah beri kabar gembira! Tiket pesawat makin terjangkau berkat diskon PPN 6 persen mulai 22 Oktober 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat masyarakat yang ingin menikmati liburan di akhir tahun.

Pemerintah kini resmi menanggung enam persen pajak untuk tiket pesawat khusus yang kelas ekonomi.

Hal ini membuat harga tiket pensawat mengalami penurunan bahkan lebih ringan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dilansir dari TribunPalu.com, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang disahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Insentif PPN DTP ini bertujuan utama mendorong mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata domestik selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan subsidi 6 persen, penumpang kini hanya perlu membayar sisa 5 persen dari total PPN yang terutang, sehingga harga tiket menjadi lebih ringan.

Masyarakat dapat menikmati potongan pajak ini jika pembelian tiket dilakukan dalam periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Namun, penerbangan yang berlaku untuk diskon ini dibatasi pada periode puncak liburan, yaitu 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon penumpang, memastikan liburan Natal dan Tahun Baru 2026 bisa dirayakan dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau.

Dampak Ekonomi dan Dorongan Pariwisata

Kemenkeu menjelaskan, kebijakan ini tidak sekadar soal potongan harga, tetapi merupakan bagian dari stimulus fiskal strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.

Periode Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momentum peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata, kuliner, dan UMKM di berbagai daerah.

Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, pemerintah berharap arus wisatawan domestik meningkat signifikan, perputaran uang di daerah menggeliat, dan perekonomian nasional tumbuh lebih stabil menjelang 2026.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kebijakan fiskal diarahkan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya.

Langkah Strategis Menyambut 2026

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved