Jumat, 13 Maret 2026

Berita Nasional

Liburan Akhir Tahun Lebih Murah! Pemerintah Tanggung 6 Persen Pajak Tiket Pesawat, Ini Jadwalnya

Pemerintah beri kabar gembira! Tiket pesawat makin terjangkau berkat diskon PPN 6 persen mulai 22 Oktober 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Liburan Akhir Tahun Lebih Murah! Pemerintah Tanggung 6 Persen Pajak Tiket Pesawat, Ini Jadwalnya
jpsmachine.en.made-in-china.com
LIBUR NATARU - Ilustrasi promo tiket Pesawat untuk penerbangan rute domestik. Pemerintah beri kabar gembira! Tiket pesawat makin terjangkau berkat diskon PPN 6 persen mulai 22 Oktober 2025. 

Adanya diskon PPN tiket pesawat ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pro-rakyat yang tengah digencarkan pemerintah menjelang tahun anggaran 2026.

Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi domestik, yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi dukungan langsung terhadap industri penerbangan nasional yang sempat terdampak oleh tekanan ekonomi global.

“Dengan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa momentum libur akhir tahun bisa dirasakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan menengah atas,” tambah Purbaya.

Dukungan untuk Maskapai dan Industri Pariwisata

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan PPN ditanggung pemerintah juga memberi napas segar bagi maskapai penerbangan.

Dengan meningkatnya permintaan tiket pesawat, diharapkan maskapai dapat menstabilkan harga, memperluas jaringan rute, dan memperbaiki kondisi keuangan yang sempat menurun pasca-pandemi.

Sektor pariwisata juga akan mendapatkan efek ganda dari kebijakan ini.

Tempat wisata, hotel, hingga bisnis transportasi lokal diproyeksikan akan mengalami peningkatan okupansi dan permintaan selama periode liburan.

Menurut data Kementerian Pariwisata, setiap 1 juta penumpang tambahan penerbangan domestik dapat menciptakan 30.000 lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan pendukungnya.

Tanda Pemerintah Serius Bangkitkan Ekonomi Domestik

Pemerintah menilai langkah menanggung sebagian PPN tiket pesawat merupakan bentuk intervensi fiskal yang cerdas dan terarah, dengan sasaran utama masyarakat menengah dan menengah bawah yang paling terdampak inflasi harga transportasi.

“Langkah ini bukan hanya stimulus ekonomi jangka pendek, tapi juga bentuk keberpihakan pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi rakyat,” ujar seorang pejabat Kemenkeu.

Selain itu, pemerintah juga memastikan mekanisme pengawasan dan pelaporan penyaluran insentif PPN dilakukan secara digital agar tidak ada kebocoran dan seluruh maskapai menjalankan kebijakan ini secara transparan.

Sinyal Optimisme untuk 2026

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved