Bansos 2025

Cair Serentak, Ini Cara Pemerintah Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu ke 35 Juta Keluarga

Pemerintah mulai cairkan BLT Rp900 ribu ke 35 juta keluarga mulai 20 Oktober 2025. Begini mekanisme dan jalur penyalurannya!

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Pemerintah mulai cairkan BLT Rp900 ribu ke 35 juta keluarga mulai 20 Oktober 2025. Begini mekanisme dan jalur penyalurannya! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah di bulan Oktober 2025 menyalurkan dana Bantuan Layanan Tunai (BLT) Rp900 ribu serentak pada Senin 20 Oktober 2025.

Penyaluran ini melalui dua jalur utama yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun total penerima manfaat berjumlah 35,04 juta keluarga dan akan menerima dana langsung ke rekening masing-masing.

Dilansir dari TribunManado.co.id, BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya.

Bantuan Langsung Tunai yang akan dicarikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disatukan sehingga menjadi Rp 900.000.

“Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Minggu (20/10/2025).

Baca juga: 5 Langkah Atasi Masalah Bansos Belum Cair di Oktober 2025, dari Kartu KKS hingga Update Data

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa BLT ini adalah bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat miskin.

"Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah,” kata Gus Ipul.
 
Gus Ipul mengatakan, bahwa bentuk perhatian Presiden yakni memberikan bantuan kepada kelompok paling bawah ini. 

Bahkan bantuan tidak dikurangi, tapi justru ditambah.

"Pagu anggaran tahun 2025 ini Ada Rp 71 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era Presiden Prabowo dinaikkan menjadi Rp 110 triliun lebih, dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," ujar dia.

Cara dan syarat penerima BLT

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
  • Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.
  • Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi : https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima.
  • Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Adapun BLT Rp 300.000 ini akan diberikan kepada 35,04 juta KPM yang. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun bantuan 3 bulan itu adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.

"Jadi totalnya tadi untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat itu senilai Rp 30 triliun lebih," tutup Letkol Teddy.

Siapa Saja yang Berhak Menerima

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved