Menkeu Purbaya

15 Daerah Paling Banyak Simpan Duit di Bank hingga Disentil Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa hingga akhir September 2025, pemerintah daerah (pemda)

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
MENKEU -- Purbaya sentil daerah yang endapkan dananya di bank. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa hingga akhir September 2025, pemerintah daerah (pemda) masih menyimpan dana dalam jumlah besar di perbankan, meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat.

Total simpanan pemda di bank mencapai Rp234 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10), Purbaya menegaskan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada lambatnya pelaksanaan belanja.

Baca juga: BLT Tambahan Oktober 2025 Cair Hari Ini, 35 Juta Warga Bisa Cek Lewat Link Resmi

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya.
 
Dana Sudah Disalurkan, Tapi Belanja Tak Bergerak

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu.

Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu anggaran.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Namun, rendahnya penyerapan anggaran membuat uang daerah justru mengendap di rekening bank, alih-alih menggerakkan ekonomi lokal.

Ia juga menyoroti praktik sejumlah pemda yang menempatkan dana kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing.

“Itu kan daerahnya uangnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjemkan di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah,” ucapnya.
 
Selisih Rp18 Triliun, Purbaya Minta Investigasi

Purbaya juga menyinggung adanya selisih data sebesar Rp18 triliun antara catatan kas daerah dengan laporan Bank Indonesia (BI).

Ia meminta agar perbedaan tersebut ditelusuri secara cermat.

“Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti itu yang nulisnya. Kalau BI itu pasti sudah di sistem semuanya, jadi itu mesti diinvestigasi itu ke mana yang selisih Rp18 triliun itu,” katanya.

Ia mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dikelola untuk mencari keuntungan bunga dari deposito.

Menurutnya, anggaran harus digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved