Berita Nasional

Ada Masalah Pajak atau Bea Cukai? Menkeu Purbaya Siap Terima Aduan Langsung di WA, Ini Nomornya

Menkeu Purbaya buka layanan “Lapor Pak Purbaya” lewat WhatsApp untuk tampung aduan pajak dan bea cukai langsung dari masyarakat.

Tribunnews.com/Nitis
ADUAN MASYARAKAT - Menkeu Purbaya buka layanan “Lapor Pak Purbaya” lewat WhatsApp untuk tampung aduan pajak dan bea cukai langsung dari masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya kembali membuat gebrakan baru di eranya.

Ia membuka aduan pajak dan bea cukai lewat WhatsApp (WA).

Melalui Program yang diberi nama "Lapor Pak Purbaya", masyarakat kini bisa langsung menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan pajak dan bea cukai tanpa harus datang ke kantor.

Dilansir dari Tribunnnews.com, program ini dibuka sejak Rabu (15/10/2025).

"Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah bea cukai dan khusus bea cukai yang pajak ya bisa 'Lapor Pak Purbaya'," kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Geram, Beberkan Alasan Keras di Balik Ancaman Pecat Pegawai Bea Cukai

Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai. 

"Yang menurut mereka ngaco. Atau masalah pajak apapun dan bea cukai nomernya ini nanti staf saya sudah ada yang stand-by di sana," terang dia.

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa aduan ini tidak secara langsung direspons oleh administrator. Dia bilang, pihaknya akan menyortir beberapa aduan sebelum ditindaklanjuti.

"Tapi nggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti," jelasnya.

Baca juga: Perubahan Fisik Vidi Aldiano Jadi Viral di Medsos, Warganet Kaget Lihat Penampilannya Sekarang

"Kita akan validasi dulu (aduan). Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa aduan lapor pajak maupun bea cukai ini ditinjau satu per satu. 

Sehingga penindakan dilakukan berdasarkan aduan tersebut.

"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu," papar dia. 

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Nama 6 Polisi yang Dipecat Tak Hormat - Kisah Ruslan, PPPK Paruh Waktu Tertua

Bagi masyarakat yang ingin melapor bisa ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved