PPPK 2025

3 Tunjangan Akan Diterima PPPK Paruh Waktu 2025 jika Resmi Dilantik

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Editor: Minarti Mansombo
Kompas.com
PPPK 2025 - Kabar baik buat para honorer yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Paruh Waktu. 

3. Tunjangan Hari Raya (THR)

Salah satu hak yang paling dinantikan, PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima THR menjelang hari raya keagamaan serta Gaji ke-13 setiap tahunnya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan terkait. 

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas tambahan seperti:

Perlindungan jaminan sosial, melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Hak cuti sesuatu aturan yang berlaku

Nah Tribuners, itu dia deretan tunjangan yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu 2025 nanti. Semoga membantu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved