Minggu, 8 Maret 2026

Kasus KDRT di Minahasa

Viral, Pria Asal Kabupaten Minahasa, Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

VM alias Vita menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Insiden ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 & kini tengah dalam penangan serius

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Viral, Pria Asal Kabupaten Minahasa, Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur
dailypost.ng
KDRT -- VM alias Vita menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Insiden ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 dan kini tengah dalam penangan serius oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban dengan bukti luka-luka di tubuhnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral di media sosial, seorang pria berinisial KW alias Kliv di Desa Noongan, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya istri sendiri.

VM alias Vita menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Insiden ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 dan kini tengah dalam penangan serius oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban dengan bukti luka-luka di tubuhnya.

Lantas seperti apa sosok KW, yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

Dikutip dari Tribunmanado.id KW adalah seorang pria yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan KDRT pada istrinya, VM alias Vita.

KDRT adalah singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu tindakan kasar yang bertujuan untuk mengendalikan pasangan atau anggota keluarga lain, dan dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, atau penelantaran.

KDRT merupakan kejahatan yang diatur dalam undang-undang dan dapat memberikan sanksi pidana bagi pelakunya. 

Pelaku menganiaya istrinya itu di Desa Noongan, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut, Jumat 10 Oktober 2025.

Keduanya tinggal di Desa Noongan.

Noongan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia

Kini terungkap awal mula sampai korban dianiaya suaminya.

Terjadi KDRT di Desa Noongan, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa
KDRT - Terjadi KDRT di Desa Noongan, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama berinisial KW alias Kliv yang ditangkap anggota Polisi.

Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, SH, menjelaskan kronologi terjadi penganiayaan ini.

Baca juga: Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut, Diduga Edarkan Narkotika Dari Balik Jeruji Besi

Kasus ini bermula ketika terduga pelaku pulang ke rumahnya dan menegur korban karna tidak membersihkan rumah.

Kemudian terduga pelaku langsung memaki maki korban dan memarahi korban, karena merasa takut korban langsung keluar dari rumah.

"Tak berselang lama korban kembali ke rumahnya, saat itu terduga pelaku langsung mengajak korban untuk pergi ke tempat yang korban datangi sebelumnya.

Kemudian pada saat korban masuk dalam mobil terduga pelaku menendang korban dan memukul korban hingga sampai saat kembali ke rumahnya, terduga pelaku tidak berhenti melakukan tindakan tersebut hingga korban mengalami lebam dan memar di wajah bagian dagu, kepala, kaki,dan tangan atas kejadian tersebut," jelas Aipda Hendra, Senin (13/10/2025).

Hendra menjelaskan karena korban tidak terima atas perbuatan itu, akhirnya membuat laporan resmi di Polres Minahasa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved