Gaji ASN
Menkeu Purbaya Bahas soal Kenaikan Gaji ASN, Ini Golongan dan Jabatan yang Jadi Prioritas Pemerintah
Menkeu Purbaya bahas kenaikan gaji ASN, fokus pada guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara.
“Nanti kami kasih tau,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari.
Ia mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaannya.
Baca juga: BPBD Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana Imbas Curah Hujan Tinggi di Gorontalo
"Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," kata Qodari dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).
Meski tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Qodari menekankan tidak semua rencana kebijakan otomatis bisa dijalankan pada tahun berjalan.
Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025
Dalam dokumen RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu, yaitu:
- Guru
- Dosen
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh
- Anggota TNI/Polri
- Pejabat negara
Selain rencana kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Targetnya, indeks sistem merit dari sisi penggajian, penghargaan, dan disiplin meningkat hingga 67 persen, sementara aspek manajemen kinerja ditargetkan naik menjadi 61 persen.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025.
Besaran Gaji ASN 2025
Sebagai informasi, ketentuan gaji ASN sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 dengan besaran 8 persen.
Untuk 2025, gaji ASN dibagi menjadi dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1. Gaji PNS 2025
- Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
- Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
- Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
- Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
Besaran Gaji ASN
Kenaikan Gaji ASN 2025
gaji ASN naik
Menkeu Purbaya Bahas soal Kenaikan Gaji ASN
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Golongan ASN yang naik gaji
Gaji ASN-PPPK Naik di Bulan Oktober, Dicairkan Sekaligus Bulan Depan November 2025 |
![]() |
---|
ASN Siap-siap, Gaji 2025 Direncanakan Naik, Tapi Kapan dan Berapa Nominalnya? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Gaji ASN dan PPPK Direncanakan Naik Lagi, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Gaji ASN-PPPK Dikabarkan Naik di Bulan Oktober, Dicairkan Sekaligus Bulan Depan November 2025 |
![]() |
---|
Nominal Gaji ASN 2025 Terungkap Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Bisa Tembus Rp7 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.