Gaji ASN

Menkeu Purbaya Bahas soal Kenaikan Gaji ASN, Ini Golongan dan Jabatan yang Jadi Prioritas Pemerintah

Menkeu Purbaya bahas kenaikan gaji ASN, fokus pada guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara.

(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air. 

Pemerintah tengah menyiapkan rencana kenaikan gaji, yang diprioritaskan bagi golongan dan jabatan tertentu. 

Kabar ini muncul setelah disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski belum ada pembahasan rinci mengenai besaran kenaikan, kebijakan ini menjadi perhatian banyak ASN, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga anggota TNI dan Polri.

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak berlaku secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada kelompok yang menjadi prioritas untuk mendukung program pembangunan nasional dan peningkatan kinerja birokrasi.

Selain rencana kenaikan gaji, pemerintah juga tengah menyiapkan skema penghargaan berbasis kinerja. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok 8 Oktober 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan

Dengan begitu, ASN diharapkan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik sekaligus motivasi untuk bekerja lebih produktif. 

Sementara itu, besaran gaji saat ini tetap menjadi acuan, dengan rincian berbeda sesuai golongan dan pangkat, dan tunjangan kinerja masih diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari SerambiNews.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025.

Rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu seperti guru, dosen, penyuluh, Anggota TNI/Polri, Pejabat negara dan tenaga kesehatan.

Dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.

Purbaya menyebutkan, belum ada penghitungan terkait rencana kenaikan gaji  TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Purbaya bahkan sempat melontarkan gurauan mengenai rencana tersebut, mengingat dirinya juga termasuk salah satu pejabat yang akan terdampak bila kebijakan itu benar-benar diterapkan. 

Namun, ia memastikan Kemenkeu akan menyampaikan detail perhitungannya setelah kajian anggaran selesai dilakukan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved