Berita Nasional
Cara Atasi Notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat Daftar Magang di SIAPkerja: Ini Penjelasannya
Muncul notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat daftar magang di SIAPkerja? Begini cara atasinya menurut Kemenaker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Magang-siapkerja.jpg)
• Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
• Tidak ada batasan usia, sehingga siapa pun yang baru lulus, termasuk yang berusia lebih dari 24 tahun, dapat mendaftar.
Ketentuan Program
Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:
• Masa magang berlangsung selama enam bulan.
• Peserta akan mendapat uang saku atau gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah magang dan diberikan selama enam bulan program.
• Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama.
• Penyelenggara program magang ialah perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara (BUMN) di seluruh Indonesia.
• Calon peserta wajib mengikuti proses validasi data oleh tim pelaksana dan dilanjutkan dengan proses rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan
• Peserta harus melaporkan aktivitas harian melalui platform SIAPKerja dan wajib menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.
• Setiap individu hanya boleh mengikuti program ini satu kali.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Cara daftar program magang nasional gaji UMP
Masyarakat yang ingin mendaftar program magang nasional perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, SIAPkerja merupakan ekosistem digital yang menjadi platform bagi layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Ini adalah portal yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang juga sering kali disebut sebagai akun Kemnaker.
Akun ini merupakan layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang di sediakan pada portal kemnaker.go.id.
Oleh sebab itu, sebelum pendaftaran magang dibuka pada 15 Oktober 2025, pastikan calon pelamar sudah menyiapkan dan melengkapi akun SIAPKerja.
Sebelum mendaftar akun SIAPKerja, siapkan data-data penting berikut:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang akan diverifikasi dengan data kependudukan dan menjadi username.
• Alamat email yang masih aktif.
• Nomor ponsel yang masih aktif.
Untuk proses pembuatan akunnya bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara daftar akun SIAPKerja
Berikut tahapan pendaftaran program magang nasional:
• Akses laman resmi Kemenaker di https://kemnaker.go.id/.
• Pilih menu “Masuk/Daftar”, lalu klik “Daftar sekarang”.
• Isi NIK dan nama lengkap, lalu klik “Berikutnya”.
• Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif.
• Buat kata sandi (minimal 8 karakter, kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol).
• Klik “Daftar sekarang”.
• Aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan.
• Setelah akun aktif, masuk dan lengkapi profil Anda (foto, data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja/pelatihan).
• Setelah profil lengkap, akun akan divalidasi oleh tim pelaksana.
Calon peserta yang lolos validasi akan dapat langsung mendaftar di platform SIAPKerja, memilih posisi magang sesuai minat, dan melanjutkan ke proses rekrutmen yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita Nasional
Notif Tidak Memenuhi Syarat
Magang SiapKerja
Cara daftar magang SiapKerja
Syarat Magang SiapKerja
Cara daftar SiapKerja
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|