Berita Nasional
Cara Atasi Notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat Daftar Magang di SIAPkerja: Ini Penjelasannya
Muncul notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat daftar magang di SIAPkerja? Begini cara atasinya menurut Kemenaker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Magang-siapkerja.jpg)
"Menunggu sampai tanggal 7 Oktober saja agar datanya bisa disinkronkan," ungkap Biro Humas Kemnaker.
Kuota magang yang dibuka
Sebelumnya, Kemenaker mengumumkan,sebanyak 451 perusahaan sudah terdaftar sebagai pelaksana program magang fresh graduate.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Cris Kuntadi mengatakan, ada 1.300 posisi yang ditawarkan dalam program tersebut.
"Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang," terang Cris, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025).
Menurunya, ada perusahaan BUMN dan swasta yang membuka pendaftaran magang pada 7-12 Oktober 2025.
Cris menambahkan, kuota peserta magang nasional tahap pertama yaitu sebanyak 20.000 lulusan baru dan akan ditambah seiring dengan meningkatnya animo mahasiswa pendaftar.
Nantinya, perserta akan menjalani magang mulai 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026 dengan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,3 juta.
Syarat ikut magang nasional bergaji UMP
Program Magang Nasional ini secara spesifik ditujukan bagi lulusan baru (atau fresh graduate) dari perguruan tinggi.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (6/20/2025), berikut adalah syarat utama dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta:
Kriteria Peserta:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Lulusan Perguruan Tinggi Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3).
• Lulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar program pemagangan.
Berita Nasional
Notif Tidak Memenuhi Syarat
Magang SiapKerja
Cara daftar magang SiapKerja
Syarat Magang SiapKerja
Cara daftar SiapKerja
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|