Berita Nasional
Cara Atasi Notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat Daftar Magang di SIAPkerja: Ini Penjelasannya
Muncul notifikasi 'Tidak Memenuhi Syarat' saat daftar magang di SIAPkerja? Begini cara atasinya menurut Kemenaker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Magang-siapkerja.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak calon peserta magang mengalami kendala ketika mendaftar di platform SIAPkerja, terutama munculnya notifikasi “Tidak Memenuhi Syarat”.
Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan karena tidak selalu jelas alasan munculnya notifikasi tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penjelasan dan panduan agar peserta bisa memahami serta mengatasi kendala ini.
Kondisi ini salah satunya diungkapan oleh seorang warganet melalui platform media sosial X (Twitter) pada Minggu (5/10/2025).
"Magang kemnaker kmrn, profil udah hijau udh verif trs pas cek lagi koo tulisannya mohon maaf anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program magang, itu kira kira salah dimana ya? aku pake ijazah, semua data diri udh di isi juga, ada yang tau?" tulis warganet dengan nama akun @w******s.
Menurut Kemenaker, notifikasi “Tidak Memenuhi Syarat” biasanya muncul karena beberapa faktor utama.
Pertama, data peserta yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, dokumen identitas seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, atau dokumen pendukung lainnya belum diunggah dengan benar atau terdapat kesalahan penulisan.
Kedua, persyaratan usia, pendidikan, atau pengalaman kerja yang ditentukan untuk program magang tidak terpenuhi.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenaker menekankan agar calon peserta memeriksa kembali semua persyaratan sebelum mendaftar.
Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, format file sesuai, serta data diri sesuai dengan identitas resmi.
Selain itu, peserta juga disarankan untuk memastikan kriteria program magang seperti jenjang pendidikan, usia, dan latar belakang keahlian terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker, Senin (6/10/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Kemenaker menyarankan peserta untuk rutin memeriksa informasi resmi terkait program magang di SIAPkerja.
Banyak kendala muncul karena ketidaksesuaian data dengan database yang sudah tersimpan, sehingga peserta perlu melakukan koreksi atau pembaruan data sebelum mendaftar.
Mengikuti panduan resmi akan membantu mengurangi risiko munculnya notifikasi “Tidak Memenuhi Syarat” dan memperlancar proses pendaftaran.
Bagi peserta yang tetap mengalami kendala, Kemenaker menyediakan layanan bantuan melalui kanal resmi SIAPkerja.
Peserta dapat menghubungi tim dukungan melalui email, telepon, atau chat resmi untuk mendapatkan panduan lebih lanjut dan memastikan dokumen serta data diri sudah sesuai persyaratan.
Dengan memahami penyebab dan langkah-langkah yang disarankan Kemenaker, calon peserta magang dapat mendaftar dengan lebih lancar dan menghindari kendala administratif.
Hal ini penting agar kesempatan mengikuti program magang yang ditawarkan oleh pemerintah tidak terhambat dan peserta dapat memperoleh pengalaman kerja yang bermanfaat.
Adapun syarat utama tersebut ialah sebagai berikut:
• Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Pendaftar adalah lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana yang lulus paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah ditetapkan saat mendaftar program.
• Pendaftar merupakan lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menurut Biro Humas, data yang digunakan untuk validasi tersebut akan diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek.
"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," jelas mereka.
Bagi calon pendaftar yang merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas tetapi masih menerima notifikasi "tidak memenuhi syarat," Kemenaker menyarankan agar menunggu tanggal pendaftaran resmi.
Hal ini dimungkinkan karena data dalam akun SIAPKerja masih dalam proses penyesuaian dan sinkronisasi dengan data dari Pangkalan Data Kemendiktisaintek.
Pendaftaran program magang nasional sendiri dibuka resmi pada 7-12 Oktober 2025 untuk job matching (dengan proses magang akan dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026).
Kemenaker menyarankan untuk menunggu hingga 7 Oktober agar data dapat tersinkronisasi dengan sempurna.
"Menunggu sampai tanggal 7 Oktober saja agar datanya bisa disinkronkan," ungkap Biro Humas Kemnaker.
Kuota magang yang dibuka
Sebelumnya, Kemenaker mengumumkan,sebanyak 451 perusahaan sudah terdaftar sebagai pelaksana program magang fresh graduate.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Cris Kuntadi mengatakan, ada 1.300 posisi yang ditawarkan dalam program tersebut.
"Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang," terang Cris, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025).
Menurunya, ada perusahaan BUMN dan swasta yang membuka pendaftaran magang pada 7-12 Oktober 2025.
Cris menambahkan, kuota peserta magang nasional tahap pertama yaitu sebanyak 20.000 lulusan baru dan akan ditambah seiring dengan meningkatnya animo mahasiswa pendaftar.
Nantinya, perserta akan menjalani magang mulai 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026 dengan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,3 juta.
Syarat ikut magang nasional bergaji UMP
Program Magang Nasional ini secara spesifik ditujukan bagi lulusan baru (atau fresh graduate) dari perguruan tinggi.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (6/20/2025), berikut adalah syarat utama dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta:
Kriteria Peserta:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Lulusan Perguruan Tinggi Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3).
• Lulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar program pemagangan.
• Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
• Tidak ada batasan usia, sehingga siapa pun yang baru lulus, termasuk yang berusia lebih dari 24 tahun, dapat mendaftar.
Ketentuan Program
Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:
• Masa magang berlangsung selama enam bulan.
• Peserta akan mendapat uang saku atau gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah magang dan diberikan selama enam bulan program.
• Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama.
• Penyelenggara program magang ialah perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara (BUMN) di seluruh Indonesia.
• Calon peserta wajib mengikuti proses validasi data oleh tim pelaksana dan dilanjutkan dengan proses rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan
• Peserta harus melaporkan aktivitas harian melalui platform SIAPKerja dan wajib menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.
• Setiap individu hanya boleh mengikuti program ini satu kali.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Cara daftar program magang nasional gaji UMP
Masyarakat yang ingin mendaftar program magang nasional perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, SIAPkerja merupakan ekosistem digital yang menjadi platform bagi layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Ini adalah portal yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang juga sering kali disebut sebagai akun Kemnaker.
Akun ini merupakan layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang di sediakan pada portal kemnaker.go.id.
Oleh sebab itu, sebelum pendaftaran magang dibuka pada 15 Oktober 2025, pastikan calon pelamar sudah menyiapkan dan melengkapi akun SIAPKerja.
Sebelum mendaftar akun SIAPKerja, siapkan data-data penting berikut:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang akan diverifikasi dengan data kependudukan dan menjadi username.
• Alamat email yang masih aktif.
• Nomor ponsel yang masih aktif.
Untuk proses pembuatan akunnya bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara daftar akun SIAPKerja
Berikut tahapan pendaftaran program magang nasional:
• Akses laman resmi Kemenaker di https://kemnaker.go.id/.
• Pilih menu “Masuk/Daftar”, lalu klik “Daftar sekarang”.
• Isi NIK dan nama lengkap, lalu klik “Berikutnya”.
• Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif.
• Buat kata sandi (minimal 8 karakter, kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol).
• Klik “Daftar sekarang”.
• Aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan.
• Setelah akun aktif, masuk dan lengkapi profil Anda (foto, data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja/pelatihan).
• Setelah profil lengkap, akun akan divalidasi oleh tim pelaksana.
Calon peserta yang lolos validasi akan dapat langsung mendaftar di platform SIAPKerja, memilih posisi magang sesuai minat, dan melanjutkan ke proses rekrutmen yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita Nasional
Notif Tidak Memenuhi Syarat
Magang SiapKerja
Cara daftar magang SiapKerja
Syarat Magang SiapKerja
Cara daftar SiapKerja
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.